BANDUNG.NIAGA.ASIA – Finnet dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital syariah di Indonesia dengan meningkatkan efisiensi transaksi digital. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung kemajuan UMKM dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi digital nasional secara keseluruhan.
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin bersama Ketua Umum MES Jawa Barat Harry Maksum menandatangani langsung MoU ini dalam acara “Jabar Islamic Economic Festival” yang berlangsung pada Minggu (8/9) lalu.
Inisiatif ini merupakan bagian dari wujud nyata Finnet dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.
Kerja sama ini sejalan dengan program pemerintah yang bertujuan mempercepat transformasi digital bagi UMKM di seluruh Indonesia.
“Dengan menggunakan QRIS, UMKM yang tergabung sebagai mitra MES Jawa Barat dapat memanfaatkan kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai platform digital dan berbagai metode bayar, sehingga meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi,” jelas Rakhmad.
Penggunaan QRIS oleh UMKM yang tergabung dalam MES Jawa Barat akan memberikan para merchant akses ke ekosistem ekonomi digital yang lebih luas dan mendukung daya saing usaha-usaha mereka.
Sebagai bukti nyata Finnet dalam memastikan transaksi yang aman dan sesuai dengan regulasi Pemerintah, Finnet dan MES Jawa Barat telah memastikan bahwa setiap merchant yang tergabung dalam ekosistem ini telah menjalani proses Know Your Customer (KYC) yang ketat.
Proses ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk transaksi ilegal, termasuk aktivitas yang saat ini marak diperbincangkan masyarakat seperti judi online dan kegiatan ilegal lainnya yang melanggar hukum.
Hal ini merupakan langkah penting yang dilakukan Finnet untuk menjaga integritas ekosistem pembayaran sekaligus menciptakan kepercayaan di kalangan konsumen, masyarakat, dan mitra bisnis.
Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal dari kemitraan strategis yang lebih luas.
Finnet dan MES Jawa Barat merencanakan untuk memperluas cakupan kerja sama ini ke berbagai sektor strategis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan dan beberapa sektor lainnya guna mengintegrasikan solusi pembayaran digital berbasis syariah di sektor-sektor strategis tersebut.
Melalui kolaborasi ini, Finnet dan MES berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital syariah di Indonesia, sekaligus memperkuat inklusi keuangan di Indonesia dan memberikan akses yang lebih mudah bagi UMKM untuk berkompetisi dalam industri.
Sumber: Kabar BUMN | Editor: Intoniswan
Tag: Digitalisasi