Percepat Pelayanan Publik, DPRD Balikpapan Minta Bikin KTP Cukup di Kantor Camat

RDP Komisi l DPRD Balikpapan dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan camat se-Kota Balikpapan, Senin 20 Januari 2025. (HO-DPRD Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) beserta seluruh kecamatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam administrasi kependudukan.

Fokus utamanya adalah memperluas layanan pencetakan KTP di tingkat kecamatan guna mempermudah akses masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean menegaskan pentingnya pengawasan yang optimal terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami harap setiap Camat dapat memaksimalkan pengawasan serta mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk pencetakan KTP di kecamatan,” kata Simon usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota Balikpapan dan Camat se-kota Balikpapan, Senin 20 Januari 2025.

Simon bilang layanan pencetakan KTP di kecamatan dapat mengurangi antrean di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kecamatan dengan jumlah penduduk besar perlu diberi fasilitas pencetakan KTP, agar masyarakat tidak perlu mengantre di kantor pusat,” tambahnya.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengungkapkan, program pencetakan KTP di kecamatan dimulai secara bertahap.

Untuk tahap awal, layanan ini akan tersedia di tiga kecamatan dengan populasi terbesar, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, dan Barat.

“Pemilihan tiga kecamatan ini berdasarkan jumlah penduduk yang besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur terpenuhi,” jelas Zulkifli.

Dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, masyarakat dari wilayah seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota. Hal ini diharapkan mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami berharap program ini berjalan lancar, sehingga pelayanan administrasi semakin mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Zulkifli.

RDP juga membahas rencana pemekaran kecamatan, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung untuk program layanan tahun 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan publik.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: