Perda Penanggulangan Bencana Harus Komprehensif dan Efektif

Anggota DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto Istimewa)

SAMARINDANIAGA.ASIA – Anggota DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, A.Md  menjelaskan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Samarinda diperpanjang, agar dapat menghasilkan Perda yang komprehensif dan efektif nantinya.

“Samarinda belum pernah punya Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Perda ini sesuatu yang sangat baru, jadi harus lengkap dan akan mengatur banyak aspek nantinya,” kata Novan pada wartawan, hari  Kamis (29/2/2024).

Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini sesuatu yang baru sama sekali dan harus mengatur cukup banyak aspek penting, mulai dari mitigasi bencana, diseminasi bencana, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pasca bencana, serta koordinasi antar perangkat daerah.

Supaya mempunyai Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang lengkap dan baik, Pansus perlu melakukan rapat konsultasi dengan berbagai perangkat daerah dalam rangka mendapatkan masukan.

“Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sangat pentingnya sebab, Samarinda kota rawan bencana kebakaran. Kota Samarinda perlu punya Perda yang mengatur tentang pencegahan hingga penanggulangan bencana, pemulihan paska bencana. Perlu juga diatur kewajiban memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat rumah tangga dan toko yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujar Novan.

Dari itu, lanjutnya, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana  membutuhkan waktu yang cukup agar dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan efektif. Selain itu masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam.

“Kita ingin Raperda ini benar-benar komprehensif dan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Samarinda dari berbagai jenis bencana.” tegasnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: