Perda RPJMD Ditargetkan Rampung Bulan Juli

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Salehuddin mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 ditargetkan rampung pada Juli 2025.

“Insyaallah kalau tidak ada hambatan, targetnya Juli sudah selesai. Kemudian Agustus bisa kita lakukan proses persetujuan terhadap RPJMD Kaltim 2025–2029,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar itu pada Selasa (22/4).

Dokumen rancangan awal RPJMD lanjut dia, sudah melewati berbagai tahap, mulai dari uji publik hingga pembahasan internal bersama unsur pimpinan DPRD. Draft awal tersebut telah diparipurnakan dan disetujui sebagai dasar untuk proses penyempurnaan berikutnya.

“Saat ini tinggal menunggu penyempurnaan dari pihak Bappeda Kaltim. Setelah itu, baru disampaikan gubernur ke DPRD dalam bentuk rancangan Perda RPJMD,” jelasnya.

Dalam rapat pimpinan yang diikuti Salehuddin dan unsur pimpinan lainnya, masing-masing komisi turut menyampaikan data dan usulan dari daerah pemilihan masing-masing. Usulan itu termasuk program-program prioritas yang diharapkan masyarakat tetap dipertahankan atau ditingkatkan dalam RPJMD mendatang.

“Ada masukan soal program seperti gratis pol, jos pol, dan berbagai hal lainnya yang muncul dari aspirasi masyarakat di dapil. Itu semua kita serahkan ke Bappeda untuk memperkaya substansi RPJMD,” katanya.

Setelah draft akhir RPJMD disampaikan oleh gubernur, DPRD Kaltim akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mematangkan dokumen tersebut hingga menjadi Perda.

Salehuddin menekankan bahwa seluruh tahap penyusunan RPJMD harus dijalankan secara partisipatif dan inklusif. Tujuannya, supaya dokumen ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kaltim secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar dokumen saja, tapi arah pembangunan lima tahun ke depan. Makanya semua pihak harus terlibat dan substansinya harus kuat. Kita inginnya penyusunan RPJMD ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Adv DPRD Kaltim

Tag: