Perda tentang RPJPD 2025-2045 Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, H Samri Shaputra, S.H.I. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, H Samri Shaputra, S.H.I  mengatakan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Samarinda ditargetkan rampung pada tahun 2024.

“RPJPD ini merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun Samarinda menjadi lebih baik lagi. RPJPD ini sudah ditandatangani pada rapat paripurna masa sidang I tahun 2024,” ujar Samri, hari wartawan, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Samri, setelah rampung, Perda tentang RPJPD akan dijadikan dasar hukum melaksanakan berbagai program pembangunan di Samarinda. RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang atau 20 tahun ke depan Samarinda. RPJPD ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

“RPJPD ini penting untuk memastikan pembangunan Samarinda terarah dan berkelanjutan. Dengan RPJPD, kita bisa memastikan bahwa pembangunan Samarinda tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk kepentingan generasi mendatang,” ujar Samri yang juga duduk sebagai wakil ketua Komisi III DPRD Samarinda.

Samri menambahkan bahwa salah satu fokus utama RPJPD Samarinda adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan dilakukan dengan berbagai cara, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kita ingin membangun Samarinda yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. RPJPD ini adalah salah satu kunci untuk mewujudkan Samarinda yang lebih baik,” tegasnya.

RPJPD Samarinda diharapkan akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Samarinda, antaranya, Pembangunan yang terarah dan berkelanjutan: RPJPD akan memastikan bahwa pembangunan Samarinda dilakukan secara terencana dan terarah, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat: RPJPD akan memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Peningkatan pelayanan publik: RPJPD akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Peningkatan partisipasi masyarakat: RPJPD akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang patuh membayar pajak sangat berarti dalam menjalankan RPJPD ini. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang tercantum dalam RPJPD.

“Masyarakat yang patuh membayar pajak adalah pahlawan pembangunan. Dengan membayar pajak, masyarakat telah membantu pemerintah untuk membangun Samarinda yang lebih baik,” ujar Samri.

Samri yang juga Ketua Bapemperda ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda untuk patuh membayar pajak. Dari pajak masyarakat, pembangunan Samarinda dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: