SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin berpendapat keberadaan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Wawasan Kebangsaan nantinya sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda yang masih dalam pembahasan ini penting dan dibentuk karena kekhawatiran kita terhadap lunturnya semangat wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air,” kata Salehuddin, Senin (24/1/2023).
Menurut Salehuddin, Raperda Wawasan Kebangsaan sudah dalam proses pembahasan sejak tahun 2022 lalu dan diharapkan dapat disahkan menjadi Perda tahun ini.
“Sekarang kan anggota DPRD Kaltim sudah mulai lagi sosialisasi tentang wawasan kebangsaan di masyarakat. Jadi nanti jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda bisa menjadi penguatan terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” tegasnya.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, penguatan wawasan kebangsaan di Kaltim tentu sangat penting, mengingat masyarakat Kaltim yang sangat beragam seperti keberagaman budaya, suku, agama serta perbedaan kehidupan sosial lainnya.
“Karena itu, jika nanti disahkan jadi Perda, Perda tersebut diharapkan memperkuat semangat toleransi dan semangat persatuan di Kaltim, dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat yang berkarakter unggul dan berjiwa Pancasilais.
Menurut Salehuddin, wawasan kebangsaan yang Pancasilais dalam pengamalannya juga penting diambil dari nilai-nilai adat istiadat, budaya, nilai-nilai religi yangada dalam masyarakat.
“ Kita tahu sendiri bahwa hampir semua suku di bumi Nusantara ini sudah ada di Kaltim dan semuanya perlu menjaga persatuan dan kesatuan,” terangnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan
Tag: Salehuddin