Pergoki Suami Chat Wanita Lain, Ibu Kandung di Samarinda Banting Balitanya

Kekerasan pada anak (ilustrasi/Wikipedia melalui Republika)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seorang ibu di yang tinggal di kawasan Karang Asam, Sungai Kunjang, dilaporkan membanting balitanya berusia 1 tahun 8 bulan, Sabtu 3 Februari 2024 malam. Pemicunya, diduga sang ibu emosi usai memergoki suaminya chat atau saling berkirim pesan dengan wanita lain.

Peristiwa itu dikoordinasikan didengar tetangga dan dikoordinasikan Bhabinkamtibmas Karang Asam ke pegiat perlindungan perempuan dan anak (PPA), Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kalimantan Timur.

“Kejadiannya tadi malam. Anaknya yang dibanting karena pergoki suaminya chat dengan wanita lain usia 1 tahun 8 bulan,” kata Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, dikonfirmasi niaga.asia, Minggu 4 Februari 2024.

Tim TRC PPA Kalimantan Timur mengecek ke lokasi kejadian. Rumah yang hanya berupa petak sewa itu ditinggali tiga anak usia 10 tahun, 3 tahun dan satu lagi adalah korban usia 1 tahun 8 bulan. Keluarga itu tergolong keluarga tidak mampu.

Dari keterangan diperoleh, sang ayah tidak bekerja, dan ibunya hanya berjualan kue. Pasangan suami istri itu dikabarkan kerap bertengkar, bahkan diwarnai kekerasan fisik.

“Suami dikabarkan lakukan kekerasan dengan istrinya, nah si Ibu ini diduga melakukan kekerasan kepada anak-anaknya,” ujar Rina Zainun.

Baca jugaKejadian Lagi di Palaran, Pria Setubuhi Anak Kandungnya

Usai anak usia 1 tahun 8 bulan dibanting hingga lebam, kedua orang tua sempat dibawa ke Polresta Samarinda. Sementara ini, persoalan itu berujung damai.

“Si Ibu tadi malam sempat dibawa ke RSJ (RSJ Daerah Atma Husada Mahakam), dibantu teman-teman relawan Pawang, untuk diperiksakan kejiwaannya. Hasilnya kejiwaan ibu ini normal. Tapi hari Senin (5 Februari 2024) besok, rencananya akan diperiksakan kembali ke psikolog,” sebut Rina Zainun.

Diketahui juga, keluarga itu berikut anak-anaknya tidak memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Rina sendiri bilang itu akan dibantu untuk segera diurus, agar segera mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungan negara, dan dikoordinasikan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kami menilai kejadian seperti ini di rumah tangga karena faktor ekonomi. Kami juga akan upayakan agar anak usia 10 tahun itu juga bisa mendapatkan pendidikan, bisa bersekolah,” ungkap Rina Zainun.

Meski sementara ini persoalan itu berujung damai, TRC PPA Kalimantan Timur mengeluarkan mengultimatum apabila kejadian kekerasan dalam rumah tangga itu terulang lagi.

“Tadi malam sepakat tidak mengulangi lagi. Tapi, kalau sampai terulang lagi, kedua orangtuanya akan kami laporkan ke kepolisian, dan ketiga anaknya akan dibawa untuk dirawat negara,” demikian Rina Zainun.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: