Perhatikan Keselamatan Masyarakat Dalam RPJMD Samarinda 2025-2029

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endang Liansyah, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda, Basuni dalam kegiatan Kick Off  penyusunan dokumen KLHS-RPJMD Tahun 2025-2029, di Yen’s Delight Coffe dan Resto, Selasa (11/6/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H Samri Shaputra, menekankan pentingnya memperhatikan keselamatan masyarakat dalam saat melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan Samri Shaputra saat menghadiri Kick Off Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD Samarinda 2025-2029  yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Yen’s Delight Coffe dan Resto, hari ini, Selasa (11/6/2024).

“KLHS ini ada kaitannya RPJMD, makanya saya memberikan saran supaya dalam membuat kebijakan-kebijakan itu lebih daripada memperhatikan keselamatan masyarakat,” ujar Samri.

Menurutnya, banyak kasus di mana pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat berakibat fatal. Ia pun meminta agar dalam penyusunan KLHS-RPJMD  prioritas utamakan  keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan kita nafsu membangun tapi masyarakat kemudian diabaikan kepentingannya. Kan banyak yang terjadi, nafsu membangun membuat proyek ini ini tapi kemudian masyarakat yang justru menjadi korban dari adanya sebuah pembangunan,” tegas Samri.

Politisi Partai PKS ini berharap KLHS-RPJMD Samarinda 2025-2029 dapat menghasilkan perencanaan yang matang dan berkelanjutan, dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Tujuan pemerintah ini kita membangunkan untuk masyarakat,” katanya.

Agar selaras, rencana-rencana pembangunan perlu menjamin apa yang dibangun bisa mensejahterakan masyarakat. Perencanaan yang disusun pemerintah terkoneksi dengan keinginan masyarakat.

“Kic Off KLHS- RPJMD Samarinda 2025-2029 merupakan langkah awal untuk menyusun dokumen penting dalam perencanaan pembangunan kota. Diharapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, KLHS dapat menghasilkan dokumen yang bermanfaat untuk masa depan Kota Samarinda,” ucap Shamri.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: