Periksa Pick-up Bermuatan Kayu, Satgas Pamtas di Sebuku Temukan 480 Kaleng Miras

Prajurit Satgas Pamtas di Pos Tembalang menemukan kotak-kotak miras yang dibungkus plastik merah di bawah tumpukan kayu dalam sebuah kendaraan pick up. (Foto Yonarmed 11 Kostrad/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA –Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Indonesia – Malaysia di Pos Tembalang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) merk Huster sebanyak 480 kaleng dari Malaysia.

“Miras ilegal diamankan dalam giat sweeping terhadap barang bawaan kendaraan pick-up yang melintasi Pos Tembalang Satgas Pamtas,” kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol (Arm) Gde Adhy Surya Mahendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Niaga.Asia, Senin (09/09/2024).

Sweeping perlintasan orang dan barang yang dipimpin Danpos Tembalang Letda (Arm) Yones Edita beserta 8 prajurit dilakukan Minggu 08 September 2024 dengan sasaran kendaraan bermuatan barang.

Prajurit Satgas Pamtas yang memeriksa sebuah kendaraan Suzuki Carry pick up warna hitam dengan pengemudi YP (65) menemukan 480 kaleng miras sengaja disembunyikan di bawah tumpukan kayu – kayu.

“Kotak-kotak mirasnya dibungkus plastik warna hitam dan merah, lalu ditutupi dengan tumpukan kayu, sekilas mata kendaraaan hanya memuat kayu,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YP mengaku miras ilegal tersebut titipan dari seseorang yang direncanakan akan diambil oleh pemiliknya setelah barang tiba di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Usai mengamankan miras, barang hasil tangkapan digeser ke Kotis Satgas Pamtas  di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Nunukan dan selanjutnya diserahkan kepada kantor Bea Cukai Nunukan, guna proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti langsung diserahkan kepada instansi yang berwenang menangani perkara,” ucapnya.

Penangkapan miras di Kecamatan Sebuku merupakan bagian dari tugas Satgas Pamtas dalam mengamankan wilayah perbatasan Indonesia dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan perdagangan ilegal.

Dansatgas menambahkan, sweeping akan terus dilakukan oleh semua pos-pos pengawasan Satgas Pamtas dalam rangka mencegah penyelundupan barang terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kita maksimalkan pengawasan dan pengamanan agar tingkat peredaran barang-barang ilegal semakin sulit masuk wilayah Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: