Periode Januari – Juni 2024, Kemendag Layani 1.935 Laporan Konsumen

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. (Foto Kemendag)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perdagangan melalui DirektoratJenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh  konsumen Indonesia.

Pada periode  Januari – Juni  2024,  Kementerian Perdagangan telah melayani 1.935 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi.

Sepanjang periode Januari–Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan konsumen yang meliputi 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan, dan 54 informasi. Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat.

“Selain itu, Kemendag juga terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud  kehadiran  pemerintah  dalam  melindungi  konsumen,  menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ungkap Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang di Jakarta pada hari ini, Rabu(10/7).

Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi  pesan  WhatsApp  di  0853  1111  1010,  surat  elektronik  di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.Moga mengatakan,  pengaduan  konsumen  meliputi  sembilan  sektor,  yaitu  sektor  obat  dan  makanan, elektonik  atau  kendaraan  bermotor,  jasa  keuangan,  jasa  pariwisata,  perumahan,  listrik  atau  gas,  jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el.

Menurut  Moga,  persentase  layanan  konsumen  terkait  transaksi  melalui  sistem  perdagangan  elektronik (niaga-el) merupakan yang tertinggi, yaitu 1.725 layanan atau 89 persen dari jumlah layanan konsumen yang diterima sepanjang semester I-2024.

Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 layanan pengaduan konsumen secara luring dan daring.

Barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang yang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat  layanan (service center) mendominasi pengaduan konsumen pada sektor elektronik atau kendaraan bermotor  ini.

“Kemudian,  sektor  jasa  keuangan  merupakan  sektor  pengaduan  konsumen  tertinggi  kedua dengan 398 layanan sepanjang periode Januari—Juni 2024,” imbuh Moga.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: