JAKARTA.NIAGA.ASIA – Indonesia memperkuat diplomasi perdagangan melalui penyelesaian perundingan dan sengketa perdagangan. Kemendag juga berpartisipasi pada forum internasional. Selama 2024, terdapat tiga perundingan yang berhasil diselesaikan dan 1 perundingan yang telah dimulai.
Perundingan yang telah selesai diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian ASEAN Movement of Natural Persons (MNP) pada 14 Februari 2024 dan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) pada 7 Maret 2024, penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 8 Agustus 2024, dan penandatanganan Joint Ministerial Statement penyelesaian perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2 Desember 2024.
Kemudian, perundingan yang telah dimulai adalah Perundingan Indonesia–GulfCooperation Council Free Trade Agreement (I-GCC PTA) pada 31 Juli 2024.
Mendag Budi Santoso mengungkap itu dalam konferensi pers “Capaian Kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 dan Program Kerja Tahun 2025” di Jakarta pada Senin, (6/1).
“Kami juga berhasil menyelesaikan sengketa trade remedies yang diterapkan negara lain dan mengamankan potensi nilai ekspor perdagangan sebesar USD 554,8 juta. Nilai ini setara dengan Rp8,8 triliun. Produk yang diamankan terdiri atas kertas dan nanas dengan Australia serta produk batangan aluminium dan matras dengan Amerika Serikat,” terang Mendag.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Perdagangan Internasional