
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Angka perceraian di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 6.216 kasus perceraian di wilayah ini, dengan konsentrasi tertinggi terjadi di kota-kota besar seperti Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.
”Perlunya pendekatan lebih komprehensif dalam menjaga ketahanan keluarga,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, ketika diminta tanggapannya, Selasa (29/4/2025).
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian tersebut. Pernikahan dini dan tekanan ekonomi sebagai dua pemicu utama yang paling menonjol dalam perceraian.
“Saya cukup prihatin ya terhadap hal ini. Yang pertama, mungkin penyebabnya adalah pernikahan dini. Banyak anak muda yang belum siap secara mental, apalagi secara ekonomi. Mereka mengira menikah itu hanya urusan cinta, padahal banyak tanggung jawab yang menyertainya,” ujar Damayanti.
Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memberikan edukasi dan pembekalan yang layak bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya program edukasi usia remaja serta pelaksanaan kelas pra-nikah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Harus ada pembekalan sebelum masuk ke jenjang pernikahan. Pasangan harus tahu apa saja hak dan tanggung jawab sebagai suami dan istri. Kita tidak ingin mereka membangun rumah tangga tanpa kesiapan emosional dan finansial,” tegasnya.
Damayanti juga menyarankan agar pemerintah lebih aktif membuka peluang usaha dan pelatihan ekonomi produktif bagi keluarga muda. Menurutnya, ketahanan keluarga tidak bisa dilepaskan dari ketahanan ekonomi.
“Ketahanan keluarga itu bukan hanya soal uang, tapi juga tentang kesiapan mental anak-anak kita menghadapi realita hidup. Tapi tentu saja, ekonomi yang kuat akan membantu mengurangi konflik dalam rumah tangga,” jelasnya.
Sebagai legislator, Damayanti menekankan pentingnya memanfaatkan forum sosialisasi perda untuk mengangkat isu ketahanan keluarga. Ia menyebut bahwa ini bisa menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kami di DPRD punya ruang untuk sosialisasi perda. Ini bisa dijadikan ajang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang kuat sejak awal, bukan hanya secara lahir tapi juga batin,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: ceraiKeluargaPerceraian