BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dalam rangka mempermudah kegiatan bongkar muat berbagai logistik untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kementerian Perhubungan melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menerbitkan sebanyak 15 SK (Surat Keputusan) pemanfaatan garis pantai di pesisir PPU.
“SK tersebut diberikan ke sejumlah perusahaan untuk dapat menyandarkan kapal-kapalnya, sehingga proses bongkar muat logistik untuk pembanguan IKN dapat dilakukan,” kata Kabid Keselamatan Berlayar Kantor KSOP Kelas I Balikpapan, Dimyati, saat diwawancarai wartawan, Kamis kemarin (4/5).
Selain menerbitkan 15 SK itu, saat ini ada tiga pengajuan izin pemanfaatan garis pantai, juga sedang kami proses. Dengan adanya pemanfaatan garis pantai tersebut, seluruh bongkat muat logistik langsung di titik terdekat IKN.
“Artinya tak lagi lebih dulu ditampung di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Ini tentu lebih efisien,” ungkap Dimyati.
Pada tahun 2023 ini, KSOP Kelas I Balikpapan juga mencatat adanya kenaikan lalu lintas kapal pengangkut logistik IKN di Teluk Balikpapan.
“Sampai April ini ada 134 kapal pengangkut logistik yang berlabuh. Tahun lalu hanya 53 kapal,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: IKN