JAKARTA.NIAGA.ASIA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden RI melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik untuk perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.
Mendagri Tito Karnavian juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Tito mengatakan, Pj Gubernur Kaltim melanjutkan tugasnya yaitu mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kaltim. Selain juga melaksanakan tugas-tugas rutin lainnya.
Tito berpesan kepada Akmal Malik untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN,” kata Tito Karnavian.
Akmal Malik ditemui seusai pelantikan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang telah memberi kepercayaan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” kata Akmal.
Akmal mengatakan, Presiden melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia. Karenanya, lanjut Akmal, orkestrasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga.
“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,” ujar Akmal.
Terkait tugas dalam mengawal Pilkada Kaltim, menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik.
Mulai daftar pemilih sementara dan tetap yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kaltim, serta telah ditetapkan pasangan calon gubernur/wakil, hingga deklarasi damai pilkada.
“Menurut saya, tahapan Pilkada Kaltim sampai saat ini berjalan dengan baik,” sebut Akmal.
Diakui Akmal, memang ada potensi kerawanan menurut Bawaslu, yang perlu menjadi introspeksi dan meningkatkan kewaspadaan.
“Sejauh ini, kerawanan karena wilayah Kaltim yang sangat luas, terutama nanti dalam penyaluran logistik Pilkada,” jelas Akmal Malik.
Hadir pada pelantikan, Plt Sekretaris Jendral Kemendagri, Komjen (Pol) Tomsi Tohir, Pejabat eselon I dan II Kemendagri dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim, Siti Sugiyanti.
Untuk diketahui, sebelumnya Akmal menjabat sebagai Pj Gubernur sejak 2 Oktober 2023 dan berakhir 2 Oktober 2024 lalu. DPRD Kaltim sebelumnya mengusulkan Akmal dan Sri Wahyuni, sebagai Pj Gubernur Kaltim hingga hasil Pilkada 27 November 2024 mendatang menentukan Gubernur dan Wakil Fubernur terpilih.
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikIKNPilgub KaltimPilkada 2024