BONTANG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Bontang terus berupaya melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Persiapan Penilaian Kepatuhan Publik 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, evaluasi tingkat kepatuhan penyelanggara pelayanan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan dari program reformasi birokrasi Pemerintah Kota Bontang.
Tercatat Kota Bontang berhasil mendapatkan nilai 88,23 pada penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI di Tahun 2023 dan menjadi kategori kualitas tertinggi.
“Semoga di 2024 ini Bontang bisa meraih kembali meraih nilai yang lebih baik,” ungkapnya minggu lalu.
FGD hari ini merupakan sebuah solusi untuk bisa meningkatkan dan memperbaiki kekurangan yang ada sehingga kinerja kita lebih baik lagi dan yang terpenting adalah pelaksanaan tugas kita sebagai ASN yaitu bagaimana meningkatkan bagaimana melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Dengan komunikasi dan koordinasi secara baik, Saya yakin kita semua dapat melaksanakan perbaikan-perbaikan di internal akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, narasumber dalam kegiatan itu dari Ombudsman RI Kalimantan Timur, masing-masing Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Dwi Farisa Putra Wibowo dan Asisten Pratama Ignasius Ryan Gamas.
Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Reformasi Birokrasi