SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lembaga Penelitian Produk Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) Provinsi Kalimantan Timur memberikan sertikat halal kepada Lapas Narkotika, Kamis 8 Juni 2023. Itu menjadi yang pertama, dan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di Kalimantan Timur yang mendapatkan sertifikat halal LP POM MUI.
Penyerahan sertifikat halal itu diberikan Direktur LP POM MUI Kalimantan Timur Sumarsongko kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, saat berkunjung ke Lapas Narkotika.
Pemberian sertifikat halal itu seusai amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, di mana MUI mengeluarkan fatwa halal tertulis.
“Sertifikat halal ini, satu-satunya (di lingkup UPT Lapas dan Rutan) di Kalimantan Timur,” kata Sumarsongko, ditemui di Lapas Narkotika, Kamis.
BACA JUGA :
Wamenkumham Edward Omar: Di Lapas Narkotika Samarinda Semua Serba Teratur
Setelah meraih sertifikat halal itu, sejatinya sajian makanan di Lapas Narkotika halal dan thayyib.
“Khususnya bagi warga binaan tidak menyimpang lagi. Bahasa kami menyimpang. Terkadang manusia itu tanpa sengaja memakan makanan yang belum jelas statusnya,” ujar Sumarsongko.
“Dengan diterimanya sertifikat halal ini, satu-satunya di Kalimantan Timur, makanya saya juga minta bantuan, mudah-mudahan Lapas lainnya juga demikian. Apa yang dimakan, dipakai, diminum semuanya dan ke depan, sepatu, baju dan barang digunakan harus sertifikat halal,” Sumarsongko menegaskan.
Untuk diketahui, dalam Al-Qur’an terdapat dua kategori makanan, yaitu halal dan thayyib. Halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam agama Islam menurut syara’. Untuk pengertian thayyib adalah makanan yang sehat untuk manusia, proporsional, dan aman dimakan serta tentu saja halal.
Penilaian hingga dikeluarkannya sertifikat halal kepada Lapas Narkotika Samarinda itu sendiri memerlukan proses tidak sebentar.
“Prosesnya panjang. Kami tinjau dari lingkungan, bahan, dan semuanya. Tidak abal-abal. Bahannya halal, proses thayyib, lingkungan mendukung. Orangnya pun kami lihat,” demikian Sumarsongko.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaMajelis Ulama IndonesiaMUIPeristiwaSamarindaSertifikat Halal