Pertama Kali, Uang Kertas Senilai Rp 24 Juta Ditemukan Terbelah Dua Ada di Samarinda

Salah satu uang kertas pecahan Rp 20 ribu terbelah (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Mungkin banyak yang tidak menyangka, mata uang kertas Rupiah bisa dibelah dua. Bukan terbelah sobek, melainkan uang kertas setipis itu bisa dibelah jadi dua sisi. Totalnya ada sekitar Rp 24 juta dari berbagai nominal pecahan. Fakta itu yang terjadi di Samarinda. Bahkan itu disebut pertama kali terjadi di Indonesia.

Uang tunai berbagai nominal pecahan itu ditemukan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, dari sarung yang dikenakan jasad pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat 16 Juni 2023.

Pria tanpa identitas itu diketahui kesehariannya wara wiri di kawasan Jalan Flores, dan sering kali nongkrong di depan salah satu warung makan di kawasan itu. Hingga akhirnya pria itu ditemukan meninggal dunia di warung itu.

Tim INAFIS mengevakuasi jenazah itu ke kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Syachranie. Tdak ada keluarga yang datang di hari itu, hingga akhirnya tim INAFIS memakamkannya sehari kemudian di Pemakaman Muslimin di Jalan Sentosa, Sabtu 17 Juni 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro memperlihatkan uang sisa milik almarhum Ahmad Sutiardi yang tidak bisa ditukarkan di Bank Indonesia (niaga.asia/Saud Rosadi)

Fakta menariknya, uang kertas setipis itu yang ada di dalam plastik itu kondisinya terbelah dua. Bahkan ada yang terbelah habis. Sejak saat itu, uang kertas itu diperkirakan senilai Rp 24 juta, diamankan sementara tim INAFIS.

Informasi pemakaman jenazah pria tanpa identitas dan keluarga itu, beredar di media sosial. Hingga akhirnya datang seorang wanita, Arida Nimiwaty, 63 tahun, ke markas unit INAFIS di Jalan Mulawarman, Samarinda.

Arida saat itu mengaku sebagai adik dari jenazah pria yang dimakamkan, yang diketahui bernama Ahmad Sutiardi, 66 tahun. Dia membuktikannya dengan menunjukkan Kartu Keluarga.

Tim INAFIS mendampingi Arida, membawa uang-uang itu ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Timur di Jalan Gadjah Mada, Samarinda. Uang itu belakangan diketahui uang asli, dan bisa ditukar kembali dengan uang baru dengan catatan ditempel kembali untuk ditukarkan.

“Kami koordinasi ke Bank Indonesia dan uang kertas itu bisa ditukar dengan uang baru. Totalnya Rp 24.150.000. Bank Indonesia merespons langkah kami karena itu adalah hak korban dan keluarganya,” kata Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, Kepala Satuan Reskrim Polresta Samarinda, dalam pernyataan resmi dia di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Kamis 6 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu, uang senilai total Rp 24.150.000 itu diserahkan kepada Arida sebagai adik kandung Ahmad Sutiardi, untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Uang senilai Rp 24.150.000 diserahkan kepada Arida, Kamis 6 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Kami membantu menukarkan uang ini ke Bank Indonesia, dan kami serahkan secara simbolis kepada keluarga korban. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Rengga Puspo Saputro.

Menurut Arida, dia tidak tahu persis benar tidaknya kakak kandungya, Ahmad Sutiardi semasa hidup adalah ODGJ. Diketahui, Sutiardi meninggalkan rumah sejak tahun 1978 silam.

“Kalau dibilang ODGJ, pengetahuannya tentang Bahasa Inggris dan Matematika, masih bagus. Tapi dia itu seperti maunya mengasingkan diri dari rumah. Kita minta, kita ajak pulang, dia tidak mau,” kata Arida.

Arida menyampaikan terimakasih kepada tim INAFIS yang mendampingi sejak awal hingga memakamkan kakaknya, hingga pendampingan ke Bank Indonesia.

“Setahu saya sejak lama, uang-uang itu adalah uang pemberian dari orang-orang, tidak meminta-minta. Terimakasih Polresta Samarinda, khususnya tim INAFIS. Uang almarhum akan kami gunakan menggantikan biaya pemakaman dan donasi ke panti asuhan,” ujar Arida.

Ajun Inspektur Polisi Satu Harry Cahyadi, Kepala Sub Unit INAFIS Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menjelaskan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan warga sekitar, korban semasa hidup sering diberi uang dari warga yang menaruh iba.

Arida menyatakan uang milik almarhum Ahmad Sutiardi dia gunakan untuk kegiatan sosial (niaga.asia/Saud Rosadi)

Hari Selasa 4 Juli 2023, mendampingi Arida, uang itu akhirnya ditukar kembali dengan uang kertas baru ke Bank Indonesia. Dari penjelasan Bank Indonesia, meski tipis, uang kertas terbelah itu adalah uang asli dan menjadi temuan pertama di Indonesia, yang akan dilaporkan ke kantor pusat Bank Indonesia.

“Karena biasanya, yang terjadi adalah uang robek atau terbakar,” kata Harry Cahyadi.

Sesuai arahan Bank Indonesia, uang kertas yang benar-benar terbelah dua, mesti dicari sisi lainnya dan ditempel kembali, agar bisa ditukarkan kembali dengan uang baru.

“Sisanya ada sekira Rp 700 ribu yang tidak bisa ditukarkan karena sudah rusak. Segera akan kami musnahkan,” Harry Cahyadi menegaskan.

Penulis: Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: