BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Isu pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimulai 17 Agustus 2024, yang mencuat dalam beberapa hari terakhir ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Merespons itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan bahwa kewenangan mengenai ada atau tidaknya pembatasan BBM bersubsidi, sepenuhnya berada di tangan regulator atau pemerintah.
“Kalau terkait dengan polemik masalah pembatasan atau tidak, Pertamina tidak menjawab ke arah sana, karena itu ranahnya regulator atau pemangku kebijakan (pemerintah). Tapi yang pasti sekarang kita sudah melakukan upaya-upaya, termasuk salah satunya program subsidi tepat, baik BBM maupun LPG,” kata Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, dalam pernyataannya di Balikpapan, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut Arya, untuk BBM jenis solar saat ini sudah berjalan dengan program subsidi tepat. Sementara untuk Pertalite, sedang dilakukan pendataan.
Di Kalimantan Timur, ada sekitar 150 ribu kendaraan roda empat telah terdaftar. Data ini akan digunakan apabila pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan.
“Jadi memang data ini yang selalu kita lakukan penguatan, biar nanti kalau memang ada kebijakan-kebijakan tersebut kita sudah siap. Untuk LPG juga seperti itu. KTP sudah mulai diterapkan saat pembeliannya di pangkalan-pangkalan,” jelas Arya.
Pendaftaran untuk kendaraan roda dua belum dilakukan, karena masih fokus pada roda empat. Sebab pertumbuhan kendaraan roda dua di Balikpapan yang kian meningkat, dikhawatirkan akan memperpanjang antrean di SPBU saat pendaftaran.
Terkait peningkatan konsumsi BBM, Arya menyatakan bahwa konsumsi BBM jenis Pertalite saat ini masih sesuai dengan kuota yang disalurkan, dengan kuota tersisa sekitar 40 persen.
“Kuota masih mencukupi. Dari segi penyaluran, Pertalite memang terbatas oleh kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Total kuota BBM jenis Pertalite yang tersiapkan setiap harinya di Kalimantan Timur sekitar empat ribuan kiloliter. Dan ini memang sudah sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Arya Yusa Dwicandra.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBBM SubsidiPertaminaPertamina Patra Niaga