Pertamina Buka Posko Lapor Kendaraan Bermasalah Imbas BBM di SPBU Tiga Kota Ini

Petugas SPBU melakukan pengisian BBM kendaraan (HO-Pertamina Patra Niaga Kalimantan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan membuka mekanisme pelaporan bagi kendaraan bermasalah, dengan indikasi akibat bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli di SPBU.

Mekanisme pelaporan itu dimulai sejak 7 April 2025 lalu di tiga kota, masing-masing Balikpapan, Samarinda serta kota Bontang.

“Melalui mekanisme ini, konsumen yang merasa mengalami gangguan seperti perubahan performa kendaraan, BBM bercampur air, warna BBM tidak sesuai standar, atau indikasi kualitas BBM yang diragukan, dapat segera melaporkan kepada pihak pengelola SPBU tempat asal pengisian, dan mengisi form pelaporan,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, melalui penjelasan tertulis, Sabtu (10/5).

Berikut langkah-langkah pelaporan yang dapat dilakukan konsumen adalah sebagai berikut:

1. Segera laporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi Kendaraan.
3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut, Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Biaya pemeriksaan maupun perbaikan akan ditangani sesuai ketentuan hasil verifikasi kasus.
4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga untuk ditindaklanjuti.

Diterangkan Edi, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menghadirkan produk BBM dengan kualitas terbaik, serta layanan prima di setiap SPBU.

“Mekanisme pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan transparansi, respons cepat, dan perlindungan hak konsumen,” ujar Edi.

Langkah pemeriksaan kendaraan di bengkel resmi oleh Pertamina merupakan wujud keseriusan dalam mengusut lebih lanjut kondisi kendaraan yang dilaporkan bermasalah akibat BBM.

“Nantinya rekap hasil pemeriksaan kendaraan ini akan kami pelajari bersama ahli mesin dari kalangan akademisi, dan pabrikan kendaraan, guna memastikan akurasi dan solusi yang terbaik,” terang Edi.

Pertamina Patra Niaga senantiasa mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen dalam setiap layanan distribusi energi di seluruh wilayah Kalimantan dan mengimbau kepada seluruh konsumen untuk selalu meminta struk setiap kali melakukan pengisian BBM sebagai bukti transaksi yang sah.

Sumber: Pertamina Patra Niaga | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: