Pertamina Tahun 2022 Setor PBBKB Rp2,7 Triliun ke Pemprov Kaltim

Foto Dok Pertamina

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sebagai perusahaan wajib pungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan tahun 2022 menyetorkan sebesar Rp2,7 triliun ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan persnya, Jumat (24/3/2023).

Arya menyebut, PBBKB disetorkan setiap bulannya sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia.

“PBBKB diperoleh dari BBM yang dibeli oleh konsumen sebesar 5 persen, 7,5 persen, atau 10 persen per liternya, tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia. Artinya, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Arya.

Di wilayah Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga totalnya menyetorkan PBBKB Rp 5,91 triliun, terbesar ke Kaltim Rp2,7 triliun, sisanya  ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

“Dari PBBKB tersebut, kami berharap pembangunan daerah akan semakin maju dan PT Pertamina Patra Niaga senantiasa akan terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut,” ujar Arya.

Diketahui, sepanjang tahun 2022 PT Pertamina Patra Niaga berhasil menyalurkan 3.690 KL dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak di Kalimantan Timur.

“Pencapaian ini merupakan satu kebanggaan bagi Pertamina Patra Niaga dalam melayani masyarakat di Kalimantan,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: