VIENTIANE.NIAGA.ASIA – Perundingan terkait peningkatan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA) berhasil mencapai kemajuan signifikan pada Pertemuan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council ke-38, Senin, (16/9) di Vientiane, Laos.
“Dalam pertemuan tersebut, Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) ATIGA berhasil menyelesaikan beberapa bab peningkatan ATIGA,” ungkap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono.
“Kita mengapresiasi kemajuan signifikan yang telah dicapai oleh TNC dan mendukung peningkatan ATIGA untuk segera disahkan,” kata Djatmiko hadir dalam AFTA Council ke-38 mewakili Menteri Perdagangan RI sebagai AFTA Council Indonesia.
“Indonesia perlu mendukung TNC ATIGA untuk melanjutkan perundingan dan membahas isu yang belum mencapai kesepakatan. Kami harap, peningkatan ATIGA dapat ditandatangani pada 2025 mendatang,” ujar Djatmiko.
Djatmiko juga menyambut baik implementasi penuh penerbitan dan penerimaan Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D oleh semua negara anggota ASEAN. Djatmiko mengatakan, Indonesia terlibat aktif dalam sejumlah isu penting perundingan peningkatan ATIGA. Hal ini untuk mendukung peningkatan kerja sama intrakawasan serta kerja sama ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.
“Kami memiliki komitmen untuk mengawal implementasi ATIGA terkait Surat Keterangan Asal (SKA) elektronik Form D, menyelesaikan kasus Non-Tariff Measures (NTMs), dan mendorong peluang kerja sama ASEAN Single Window dengan Mitra Dialog ASEAN,” ungkap Djatmiko.
Pertemuan AFTA Council ke-38 merupakan bagian dari Rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang berlangsung pada 15—22 September 2024 di Vientiane, Laos.
Setelah menghadiri Pertemuan AFTA Council ke-38, Djatmiko juga menyaksikan seremonial serah terima Protokol Kelima Amendemen ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) pada Senin, (16/9).
Serah terima protokol tersebut segera digelar agar para Menteri Ekonomi ASEAN dapat mulai menandatangani protokol ini secara bergantian.
“Protokol Kelima Amandemen ACIA secara umum mengatur perubahan mekanisme liberalisasi investasi dan memperkuat iklim investasi di kawasan agar ASEAN menjadi tujuan investasi yang paling menarik bagi investor. Menteri Perdagangan RI sebagai Menteri Ekonomi ASEAN yang mewakili Indonesia akan menandatangani protokol tersebut di Jakarta dalam waktu dekat,” jelas Djatmiko.
Usai hadir dalam seremonial serah terima Protokol Kelima Amendemen ACIA, Djatmiko hadir dalam sesi konsultasi dengan ASEAN Business Advisory Council (ABAC) pada hari yang sama. Dalam pertemuan ini, Indonesia mendorong ASEAN–BAC untuk turut berperan lebih aktif dalam memberikan masukan terhadap implementasi persetujuan perdagangan bebas ASEAN yang ada untuk mendukung sentralitas dan konektivitas di ASEAN.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Perdagangan