Petani Polisikan Pengusaha Samarinda Gegara Hutang Bayar Sapi Senilai Rp839 Juta

Petani Gunanto (tangkapan layar video/istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Sepuluh petani di Mugirejo, Samarinda, Kalimantan Timur, melaporkan seorang pengusaha bernama Suriansyah ke kepolisian. Kasusnya terkait hutang bayar 37 ekor sapi senilai Rp 839 juta sejak 2021 lalu. Pelaporan Suriansyah dilakukan April 2022 lalu.

Persoalan itu dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang. Pelapornya adalah Gunanto, Ketua RT 19 Mugirejo, sekaligus salah satu dari 10 petani pemilik 37 ekor sapi.

“Yang dilaporkan iya (Suriansyah). Sapi itu pas momen Iduladha tahun 2021. Sampai sekarang belum ada pembayaran,” kata Gunanto, dikonfirmasi niaga.asia, Selasa.

Seiring waktu Suriansyah memberikan surat aset berupa surat tanah yang berlokasi di Desa Makarti, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

“Surat tanah saja tidak ada surat bangunan. Tapi (nilainya) tidak mencukupi (buat pembayaran 37 ekor sapi senilai Rp 839 juta),” ujar Gunanto.

Usai melaporkan Suriansyah ke kepolisian, Gunanto tidak pernah lagi bertemu dengan terlapor Suriansyah.

“Karena pikir saya kalau saya sudah lapor polisi tidak perlu lagi ketemu. Iya yang melaporkan atas nama saya, melaporkan Pak Suriyansyah. Saya termasuk korban dari 10 petani itu,” Gunanto menegaskan.

Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noordhianto saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kebakaran di Jalan Kebahagiaan, Samarinda, Kamis 21 Juli 2022 (tangkapan layar video/handout JKS)

Ajun Komisaris Polisi Noordhianto, Kepala Polsek Sungai Pinang membenarkan pengaduan petani pada April 2022 lalu.

“Kita sudah klarifikasi para korban,” singkat Noordhianto.

niaga.asia mengkonfirmasi Suriansyah terkait hutang itu. Dia menegaskan hutang itu pasti dia bayarkan.

“Saya menegaskan 1.000 persen pasti saya bayar. Saya bukan tipe orang banyak janji. Saya juga lagi jual aset. Cuma kan jual aset sedemikian banyak tidak gampang,” kata Suriyansyah ditemui di kediamannya.

“Saya juga menegaskan bukat niat menipu. Buat apa? Saya akan bayar. Tunggu selesai proses semua. Cuma kan saya tidak cerita kapan prosesnya, kapan jadinya. Pada intinya tunggu selesai, ada uang, saya bayar,” ujar Suriyansyah.

Menurut dia, perputaran uang dari bisnisnya belum sesuai yang dia harapkan

“Tunggu waktunya saya akan panggil mereka. Saya tidak mau banyak janji, besok, besok. Capek terlalu banyak janji. Saya lagi jual aset, dan pemecahan tanah saya di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Nanti saya selesaikan,” demikian Suriyansyah.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: