Petani Rumput Laut Tolak Bantuan Bibit dari Pemkab Nunukan karena Rusak

Anggota DPRD Nunukan Adama di lokasi perkambungan petani rumput laut Nunukan. (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Adama  mempersoalkan bantuan bibit rumput laut dari pemerintah yang dibagikan  kepada pembudidaya dalam kondisi layu dan rusak.

“Saya lihat sendiri bibit rumput lautnya diterima petani dalam keadaan rusak, katanya itu bibit terbaik tapi percuma kalau rusak,” kata Adama pada Niaga.Asia, Sabtu (09/12/2023).

Keluhan rusaknya bantuan bibit rumput laut ini diterima Adama ketika saat reses berkunjung ke lokasi-lokasi budidaya rumput laut  guna menyerap aspirasi masyarakat untuk program kerja pemerintah daerah Nunukan tahun 2024 mendatang.

Adama mengatakan, instansi pemerintah daerah maupun provinsi yang membidangi kelautan hendaknya berhati-hati dalam pengadaan bibit dan lebih jeli melihat kondisi bibit ketika dibagikan kepada petani rumput laut.

“Bagimana bisa menghasilkan rumput laut yang baik kalau bibitnya saja rusak, belum lagi harga jual rumput anjlok sekitar Rp 8.000 per kilogram kering,” ujarnya.

Hampir semua bibit yang diberikan pemerintah kepada petani di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, tidak dapat digunakan kalau tetap ditanam pasti mengalami gagal panen.

Sebagai bentuk protes terhadap bantuan pemerintah, petani tidak bersedia sekaligus menolak memberikan tanda tangan bukti serah terima bibit rumput laut dengan alasan bibit yang dibagikan dalam kondisi rusak dan mulai membusuk.

“Saya tidak tahu berapa petani penerima bantuan bibit, tapi intinya bibit itu layu dan rusak,” bebernya.

Adama menduga kerusakan bibit rumput laut disebabkan oleh durasi waktu pengiriman yang menggunakan transportasi kapal laut. Sebab, lamanya waktu perjalanan dapat mempengaruhi kualitas bibit.

Kualitas bibit rumput laut akan menurun atau mengalami kerusakan fisik ketika melewati beberapa hari. Karena itu, biasanya pengiriman bibit menggunakan pesawat terbang, hanya saja jumlah pengiriman terbatas.

“Bibit rumput laut itu tidak boleh melebihi dua malam. Bisa dikirim lewat kapal laut tapi oksigen dan suhu kedinginan ruang penyimpanan harus diukur,” bebernya.

Kedepan, Adama meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nunukan, lebih memperhatikan kualitas bibit yang hendak dibagikan kepada petani rumput laut dan menjadikan protes ini sebagai pelajaran.

Para pembudidaya rumput laut mengapresiasi segala bentuk bantuan penunjang usaha yang telah diberikan pemerintah daerah kepada petani mulai dari tali, mesin, perahu hingga bibit.

Pengadaan bantuan yang dianggarkan lewat keuangan pemerintah ini tentunya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani di tengah turunnya harga rumput laut dan meningkatkan harga barang.

“Tolong pemerintah hati-hati dalam menggunakan uang rakyat, percuma ada bantuan kalau tidak bisa dipakai,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: