NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Keinginan petugas cleaning servis Puskemas Nunukan, GA (41) memiliki handphone (Hp) berujung penjara, karena mencuri handphone milik Zet Lapu (38) sopir Ambulance Puskesmas Kota Nunukan di laci meja di pos sekuriti, Rabu 27 Juli 2023.
“Pelaku baru bekerja 4 bulan sebagai cleaning service (CS) Puskesmas. Dia mencuri karena ingin punya handphone,” kata Kapolsek Kota Nunukan, Ipda Disco Barasa pada Niaga.Asia, Jumat (28/07/2023).
Korban yang kehilangan hape melaporkan ke Polsek Kota Nunukan. Disebutkan korban, hapenya yang hilang saat sedang bekerja membantu melayani pasien di Puskesmas sekitar jam 11.30 WITA.
` Barasa menuturkan, setelah penyidik Unit Reskrim memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di Puskesmas, diketahui yang mencuri hape korban adalah GA. Untuk menangkap GA, perlu waktu sehari, karena dia bersembunyi di rumah kosong jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, sedangkan hape yang dicurinya disembunyikan di rumah temannya.
Pada saat dilakukan diinterogasi, GA mengakui telah mencuri hape Zet Lapu. Sedangkan motifnya mencuri karena sangat ingin memiliki hape seperti orang-orang lain. Atas perbuatanya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: maling