Pilkada Nunukan: Sekda Ingatkan Netralitas ASN dan Aparatur Desa

Sekretaris Daerah Pemkab Nunukan Serfianus (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan aparatur pemerintahan desa dingatkan agar menjaga netralitas selama pelaksanakan Pilkada tahun 2020.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Nunukan Serfianus usai menghadiri pertemuan Silaturahmi Forkoorpimda dengan Penyelenggara Pilkada dan para ketua partai politik yang digelar di Polres Nunukan, Jum’at (21/08).

Sebagai Ketua Tim Des Pilkada Nunukan, Serfianus mengaku telah mengeluarkan surat keputusan terkait netralitas ASN dan aparatur desa, serta sanksi bag pelanggar sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN

Pelanggaran kode etik ASN dapat disanki dengan hukuman ringan dalam bentuk surat teguran lisan penjatuhan sanksi administrasi, hukuman sedang berupa penurunan pangkat dan penurunan pendapatan dan hukuman berat bisa berupa pemecatan.

“Bersikap netralitas dalam pemilu adalah keharusan bagi ASN dan aparatur. Jangan terlibat dalam politik praktis ataupun dalam bentuk lainnya,” tegas Serfianus.

Terlepas dari netralitas ASN dan aparatur desa, menurut Sekda, hal paling penting dalam sebuah Pilkada ataupun pemilu lainnya adalah money politic, namun dalam dinamika diskusi dan sudah diketahui bersama sangat sulit untuk memproses pelanggaran ini sesuai peraturan.

Pemberi ataupun penerima money politic sama-sama dapat dikenakan pelanggaran, tapi dalam kenyataannya sulit menegakkan aturan, sebab masing-masing dari mereka tidak berani mengakui ataupun mengungkapkan.

“Saya berharap partai politik bisa memberi semacam pendidikan politik kepada masyarakat dan hal-hal yang dilarang dalam berpolitik,” tuturnya.

Menurut Sekda, partai politik seharusnya dapat memberikan pemahanan politik tentang larangan memberi ataupun menerima uang  atau biasa disebut serangan fajar, karena  ingin memilih pemimpin yang betul-betul nantinya menjalankan amanah dari rakyat.

Karena itu,ajaknya,  bekalilah masyarakat dengan pendidikan politik yang cerds. Apabila pendidikan politik telah bagus, maka pemberian uang tidak akan berjalan dalam penyelenggaraan Pilkada dan pemilu lainnya.

“Kalau orang cerdas dan pendidikan politiknya bagus, pasti pemberian uang ditolak. Masa selama 5 tahun hanya dihargai uang Rp 500.000, ucapnya. (002)

Tag: