BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan anggaran sebesar Rp64 miliar untuk ongkos pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilkada) Balikpapan tahun 2024, atau lebih besar Rp6 miliar dibandingkan pilkada tahun 2020 sebesar Rp 58 miliar.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, anggaran pilkada serentak tersebut saat ini masih digodok dan dalam proses review oleh Inspektorat, sebelum diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2024.
“Syaratnya sebelum nanti ditetapkan dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), memang harus direview oleh Inspektorat,” kata Thoha kepada wartawan, Senin (22/5).
Thoha melanjutkan, anggaran pelaksanaan Pilkada dibebankan pada APBD masing-masing. Anggaran Rp 64 miliar yang diusulkan KPUD murni untuk penyelenggaraan pemilihan. Sedangkan anggaran untuk pengawasan akan diusulkan oleh Bawaslu Kota Balikpapan dan anggaran untuk pengamanan oleh instansi yang tugasnya pengamanan.
“Sesuai tahapan untuk pelaksanaan awal persiapan Pilkada itu akan dilaksanakan 10 bulan sebelum pelaksanaan pilkada. Pilkada serentaj dijadwalkan dilaksanakan pada 27 November tahun 2024,” pungkasnya.
Penulis: Heri| Editor: Intoniswan
Tag: Pilkada 2024