SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik ingin ke depan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) masuk ke bisnis peternakan dan pariwisata dengan memanfaatkan lahan bekas tambang batubara yang sudah ditelantar pengusaha.
“Saya sudah melihat langsung bekas lahan tambang batubara yang ditelantar eks pemegang izin usaha pertambangan di Samboja dan beberapa kecamatan lainnya. Masih potensial untuk dikelola untuk peternakan maupun pariwisata,” kata Akmal Malik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-15 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun bersama H Sigit Wibowo, Senin (26/6/2024).
Menurut Akmal, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad samsun telah memberi contoh di Samboja tentang bagaimana memanfaatkan lahan bekas tambang batubara untuk usaha pertanian, ternyata bisa produktif.
“Terima kasih Pak Samsun, semoga ada yang mengikuti usaha yang sudah Pak Samsun rintis,” sambungnya.
Dikatakan pula, bekas lahan tambang batubara yang ditelantarkan eks pemegang izin, bisa diambilalih pemerintah. Bekas lahan tambang itu bisa disuburkan kembali tanahnya dengan menanam tanaman penyubur. Setelah tanahnya pulih dijadikan sebagai lahan untuk pengembangbiakan ternak sapi, atau penggemukan sapi.
“Tanah eks tambang yang sudah subur itu diberikan kepada kelompok-kelompok tani yang mau beternak sapi, ternaknya dari bantuan pemerintah,” terang Akmal.
Selain itu, untuk mengatasi kekurangan pasokan daging sapi di Kaltim, perlu ada upaya serius mengembangkan peternakan mulai dari skala kecil oleh kelompok-kelompok masyarakat, tapi bisa juga dalam skala menengah oleh BUMD.
“Ke depan, saya ingin BUMD mau masuk ke bisnis peternakan itu,” lanjutnya.
Selain masuk berusaha ke bisnis peternakan yang pasarnya sudah jelas ada, Akmal mengaku, BUMD juga bisa masuk ke bisnis pariwisata, juga dengan memanfaatkan potensi yang ada di lahan bekas tambang, misalnya memanfaatkan danau-danau bekas galian tambang untuk destinasi wisata atau olah raga air.
“Di Kukar sudah ada pengusaha yang menjadikan kolam bekas tambang untuk destinasi wisata,” ungkapnya.
Akmal menyampaikan, berdasarkan hitung-hitungan Dinas ESDM Kaltim, ada kawasan eks tambang batubara seluas seribuan hektar yang tak lagi diurus perusahaan yang dulu punya izin tambang. Lahan itu lebih baik diambil pemprov untuk dikelola sebab, tak ada kelihatan tanda-tanda akan direklamasi oleh perusahaan yang menambang batubara di kawasan tersebut.
“Daripada terlantar, lebih baik kita mengupayakan lahan itu jadi produktif, memberi manfaat bagi masyarakat sekitar dan pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: BUMD KaltimPariwisataPeternakan