Pj Gubernur Tidak Menutup Peluang Ada Mutasi Antar OPD

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ketika menjawab berbagai permasalahan yang disampaikan anggota DPRD Kaltim melalui interupsi di Sidang Paripurna DPRD Kaltim, hari ini, Kamis (16/11/2023). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kehadiran kedua Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Sidang Paripurna DPRD Kaltim, hari ini, Kamis (16/11/2023) membuat anggota DPRD Kaltim ceria. Bahkan dari 25 angggota DPRD yang hadir secara fisik, separuh melakukan interupsi dengan total pertanyaan sebanyak 16 pertanyaan dan dijawab seluruhnya oleh Pj Gubernur.

Agenda Sidang Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua, H Sigit Wibowo dan H Muhammad Samsun adalah  Persetujuan Bersama DPRD Kaltim-Pemprov Kaltim atas Raperda Penyelenggaraan Ketentramanmendengarkan laporan dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat menjadi Perda.

Kemudian persetujuan bersama atas Raperda Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim menjadi Perda dan Raperda Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) jadi Perseroan Terbatas (Perseroda) menjadi Perda.

Terbukanya kemungkinan ada kemungkinan mutasi pejabat antar organisasi perangkat daerah (OPD) disampaikan Pj Gubernur yang secara tak langsung menjawab interupsi anggota DPRD Kaltim dari Komisi III, Sapto Setyo Pramono terkait kinerja OPD dalam melaksanakan kegiatan dan kemampuan menyerap anggaran pada tahun anggaran 2023.

“Banyak OPD yang serapan anggarannya tahun ini dibawah target,” kata Sapto.

Menurut Akmal Malik yang sudah bertugas di Kaltim 45 hari, ia juga telah melakukan evaluasi atas kinerja OPD termasuk menghitung serapan anggaran di masing-masing OPD. Meski tak terbuka merinci, Akmal mengatakan, memang ada OPD bekerja dibawah target.

“Untuk detailnya tidak akan saya ungkap dalam sidang ini,” ucapnya.

Akmal Malik kembali menambahkan bahwa kepada Pak Isran Noor (Gubernur Kaltim Periode 2018-2023) dia berjanji tidak akan ada pejabat yang di-nonjob-kan, sehingga sebagai jalan keluarnya agar kinerja OPD yang dibawah target meningkat, bisa saja dia melakukan memutasi antar kepala OPD.

“Kalau mutasi antar kepala OPD, kan tidak ada yang kehilanganjabatan  atau yang dinonjobkan,” katanya.

Dalam rapat paripurna, Akmal Malik juga mengungkapkan kekagetannya setelah melihat hanya ada 4 kepala OPD mendampinginya atau hadir ke rapat paripurna. Atas kondisi tersebut dia minta kepada stafnya untuk mengecek apa alasan begitu banyak kepala OPD tak hadir.

“Kalau semua kepala OPD hadir di sini, tentu akan mendengar langsung permasalahan yang disampaikan anggota DPRD,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, sehingga sangat perlu keduanya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi agar pembangunan berjalan baik dan target-target pembangunan tercapat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang ketika ditanya niaga.asia seusai rapat paripurna, mengatakan, dari pantauan Komisi III di lapangan, memang ada OPD yang mitra Komisi III serapan anggarannya dibawah yang diharapkan, misalnya Dinas PUPR dan PERA.

“Sejumlah proyek di PUPR dan PERA perlu dapat perhatian khusus agar bisa selesai 100% diakhir tahun anggaran. Dari pantauan kami di lapangan, proyek yang perlu dapat perhatian serius itu di Berau dan Kutim,” ungkapnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: