BANDUNG.NIAGA.ASIA – Kondisi beberapa sektor industri dalam negeri belakangan perlu mendapat perhatian khusus. Kementerian Perdagangan mencatat, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 stagnan di level kontraksi sebesar 49,2.
“Stagnasi ini telah terjadi selama empat bulan berturut-turut.Salah satu penyebabnya adalah praktik dumping oleh beberapa negara asal impor Indonesia,” ungkap Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pembukaan Diskusi Stakeholders bertema “Trade Remedies dalam Perspektif Perdagangan Global dan Penguatan Terhadap Industri Dalam Negeri” di Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
“Stagnasi pada PMI tersebut karena adanya kelebihan pasokan negara asal impor yang disebabkan pemberlakuan tarif tinggi oleh negara-negara mitra dagang utama mereka, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Selain itu, tuduhan-tuduhan dumping dan subsidi kepada Indonesia juga menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor,” ungkap Wamendag Roro.
Kondisi perekonomian global berkembang dengan sangat dinamis yang menciptakan tantangan besar bagi para pembuat kebijakan. International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2025 sebesar 3,2 persen. IMF juga memproyeksikan inflasi global akan menurun menjadi 4,5 persen pada 2025 dari sebelumnya 5,9 persen pada 2024.
Sementara dari sisi perdagangan, WTO memproyeksikan pertumbuhan volume perdagangan global 2,7 persen pada 2024 dan 3 persen pada 2025.
Didukung fundamental ekonomi nasional yang kuat, perekonomian Indonesia tetap tumbuh dengan baik membuktikan daya tahan ekonomi di tengah stagnasi global, tensi geopolitik, dan konflik regional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga 2024 tumbuh 4,9 persen dan diharapkan mencapai 5 persen pada akhir tahun ini.
Wamendag Roro juga menyoroti aktivitas perdagangan Indonesia juga mencatatkan kinerja baik. Surplus neraca perdagangan Indonesia pada September 2024 mencapai USD 3,26 miliar atau meningkat dibandingkan dengan surplus pada Agustus 2024 sebesar USD 2,78 miliar.
“Kenaikan surplus neraca perdagangan terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas dan telah berlangsung selama 53 bulan berturut-turut,” ujarnya.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Dumping