JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan bahwa kasus terkait pekerja migran Indonesia (PMI) yang tak digaji paling banyak terjadi Malaysia dan Arab Saudi.
Judha tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji. Namun, dia mengatakan bahwa para pekerja migran Indonesia rentan mengalami eksploitasi karena tidak memiliki dokumen resmi dan masuk ke negara tujuan dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur.
“Status ini (tanpa dokumen resmi) membuat posisi para WNI akan rentan di negara tujuan,” ujar Judha, Jumat (4/8/23).
Ia menuturkan dua negara tersebut memiliki jumlah komunitas WNI paling besar dan banyak PMI yang bekerja di sektor domestik.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat Arab Saudi dan Malaysia menjadi negara yang paling banyak dituju para pekerja migran Indonesia non prosedural dan tanpa dokumen resmi.
Arab Saudi banyak dipilih sebagai negara tujuan para PMI karena hanya membutuhkan visa umrah atau visa ziarah. Sedangkan Malaysia memiliki banyak pintu masuk perbatasan dengan Indonesia, sehingga memudahkan para pekerja migran untuk masuk tanpa dokumen resmi.
Judha mengatakan bahwa masalah keimigrasian WNI di luar negeri, termasuk WNI tanpa dokumen resmi merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang dan masalah haji dan umrah.
“Secara keseluruhan, Kementerian Luar Negeri RI telah menangani 17.977 kasus WNI di luar negeri dari 18.820 kasus yang masuk hingga pertengahan 2023 ini,” ujar Judha.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: PMI