
SOLO.NIAGA.ASIA – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto memandang penting implementasi transformasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM)organisasi. Artinya, bergerak dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutin dan administratif menuju ke arah pengelolaan SDM sebagai partner strategis bagi kegiatan inti (core business) Kementerian Perdagangan.
Demikian ditekankan Suhanto dalam pembukaan Rapat Koordinasi SDM di Solo, Jawa Tengah pada hari ini, Senin (19/6). Rakor mengusung tema “Transformasi SDM Dalam Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Unggul Kementerian Perdagangan”.
“Mengingat tantangan yang menghadang, perlu kiranya organisasi segera mentransformasi pengelolaan SDM. Fokus hendaknya diberikan terhadap aktivitas tingkat strategis. Sementara,fungsi yang berhubungan dengan layanan administratifdapat ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai kebutuhan para pemangku kepentingan,” terang Suhanto.
Salah satu upaya transformasi terkait pengelolaan SDM yang telah dilakukan Kementerian Perdaganganadalah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASNdi lingkungan Kementerian Perdagangan.
Hal ini merupakan sistem manajemen karier ASN Kementerian Perdagangan berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untukmemenuhi kebutuhan organisasi.
Suhanto mengungkapkan, berbagai program kerja dalam rangka implementasi peraturan tersebut juga tengah berlangsung. Pertama, asesmen terhadap seluruh pegawai secara bertahap. Kedua, penilaian perilaku kerja 360 derajat. Ketiga, pemilihan pegawai terbaik melalui program Employee of the Month. Keempat, pengembangan sistem informasi manajemen talenta. Kelima, pembentukan Tim Manajemen Talenta pada tingkat Kementerian dan unit kerja.
Adapun tantangan dalam pengelolaan birokrasi yang dimaksud, Suhanto menambahkan, terus berkembang dengan cepat. Perkembangan teknologi, persaingan global, menuntut individu dan organisasi untuk terus beradaptasi dan selalu bergerak dinamis mengikuti arah perubahan.
Demikian pula halnya dengan pengelolaan SDM. Beberapa tantangan utama yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan SDM ke depan antara lain berkaitan dengan bagaimanamengoptimalkan sistem merit dalam organisasi. Sistem merit bertujuan agar organisasi mampu menempatkan seseorang yang tepat, pada posisi dan waktu yang tepat berdasarkan kualitas kinerja dan prestasi yang telah dicapai.
Pengambilan keputusan penempatan yang didasarkan padapenilaian objektif terhadap kemampuan, keterampilan, pengalaman, dan prestasi kerja pegawai, harus cermatdilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam implementasi sistem merit.
“Kebijakan yang ditetapkan pun seyogyanya harus mampu mendorong pertumbuhan dan penghargaan bagi pegawai yang berpotensi dan berkinerja tinggi,” jelas Suhanto.
Tantangan lain yang mungkin akan dihadapi adalah kesenjangan kompetensi antara apa yang dibutuhkan organisasi dan apa yang dimiliki oleh pegawai.
Organisasi perlu mengidentifikasi kebutuhan kompetensi di masa depan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengisi kesenjangan tersebut melalui metode pengembangan pegawai berbasis pendekatan ASN corporate university. Dengan kata lain, pembelajaran dilakukan dengan menekankan pada experiential, social, danformal learning.
Suhanto menerangkan, upaya Kementerian Perdagangan di dalam menyelenggarakan pengelolaan SDM secara terintegrasi pun telah membuahkan sejumlah prestasi membanggakan. Pada 2022, Kementerian Perdagangan berhasil mendapatkan beberapa penghargaan.
Pertama, kategori sangat baik pada Anugrah Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan dengan nilai 343. Kedua, Badan Kepegawaian Negara (BKN)Award untuk kategori Implementasi Manajemen Kinerja. Ketiga, BKN Award untuk kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi. Keempat, Komisi ASN Award untuk Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan kategori Baik.
Berbagai penghargaan tersebut tentunya tidak menjadikan Kementerian Perdagangan merasa puas laluberhenti bergerak. Ke depan, terdapat sejumlah program prioritas yang akan segera ditetapkan dan dilaksanakan.
“Program dimaksud antara lain penetapan kebijakan terkait manajemen karir pegawai; jabatan kritikal di lingkungan Kementerian Perdagangan; pusat asesmen (asessment center); standar kompetensi teknis; pengembangan talenta; pelaksanaan program coaching and mentoring; serta peluncuran Sistem Informasi SDM versi 7.0 yang lebih ramah pengguna (user friendly),” urai Suhanto.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: SDM