Polair Polda Kaltim Gerebek Kampung Narkoba Beromzet Rp 1,8 M per Bulan di Samarinda

Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ditpolairud Polda Kalimantan Timur menggerebek kampung narkoba kawasan bantaran sungai Jalan Padaelo, Samarinda Seberang, Kamis. Bisnis haram di kampung itu mencapai Rp 1,8 miliar per bulannya. Delapan orang digelandang ke markas Dipolairud di Balikpapan.

Penggerebekan tim Ditpolairud itu dilakukan sekira pukul 10.00 WITA, dengan melibatkan dua kapal Polri (KP) yang sedang melakukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Baharkam Mabes Polri.

“Hasilnya, kita amankan 8 orang. Di mana dua di antaranya adalah kaki tangan pengedar. Lainnya adalah pembeli,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, dikonfirmasi niaga.asia, Kamis.

Tatar menerangkan, sebelum penindakan, aktivitas bisnis barang haram itu sudah berlangsung sejak lama. Tim Polairud lantas melakukan penyelidikan.

“Sudah lama kita dengar aktivitas itu, disebut kampung narkoba. Melalu penyelidikan, akhirnya lakukan penindakan,” ujar Tatar.

Pola penjualan sabu itu melalui sistem loket pada bangunan rumah. Di mana, terdapat lubang pada bangunan.

Kampung narkoba saat digerebek tim Ditpolairud Polda Kaltim, Kamis (20/1/2022) (Foto : istimewa)

“Serang uang, terima barang (sabu) melalui lubang itu. Kita lakukan penggerebekan, depan belakang kiri dan kanan,” tegas Tatar.

Bahkan, lanjut Tatar, ada bangunan rumah kosong di belakang bangunan yang digerebek sebagai tempat khusus untuk mengisap sabu.

“Karena kita temukan ada alat isap sabu di bangunan kosong itu,” sebut Tatar.

Dari penggerebekan itu, selain menangkap 8 orang berikut telepon selular, petugas juga mengamankan tidak kurang 56 poket sabu dan uang tunai sekitar Rp 6 juta.

“Omzet per hari mereka Rp 60 juta. Satu bulan sekitar Rp 1,8 miliar.

Delapan orang yang ditangkap, berikut barang bukti, kesemuanya dibawa ke markas Polairud Polda Kaltim di Balikpapan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: