TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyampaikan, SEJAK akhir Juli, Polda Kaltara berhasil menngungkap kasus narkoba jenis sabu sindikat internasional Malaysia-Kaltim-Sulsel, dengan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan 15 kilogram di Bulungan yang akan dibawa ke Samarinda oleh seorang kurir.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto mengungkap hal itu dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Narkoba di Gedung Rupatama Kayan, Senin (12/8/24).
Turut mendampingi Kapolda yakni Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, dan Dirnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo.
Disebutkan, kronologis penangkapan 15 Kg yaitu bermula pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 Sekitar Pukul 01.00 WITA, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di sekitaran Desa Pimping/Panca Agung (Kabupaten Bulungan), selanjutnya tim melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Menurut Kapolda, sekitar pukul 03.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan Sdr. Marthen Luther Panggalo alias Talinga saat sedang mengambil dua buah tas dari samping rumah warga, setelah diperiksa kedua tas tersebut berisi Narkoba jenis Sabu sebanyak 15 bungkus yang dikemas dengan pembungkus Teh Cina warna hijau.
Dari hasil interogasi Tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut adalah milik Saudara J alias T (DPO) yang diterimanya dari seorang kurir laki-laki yang tidak dikenalnya di Desa Panca Agung, rencana akan dibawa ke Samarinda bersama 3 orang temannya menggunakan mobil rental yang berhasil kabur, saat melihat Tersangka ditangkap petugas dan untuk saudara J alias T (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Tersangka Marthen Luther Panggalo Alias Talinga berperan sebagai kurir/pembawa sabu seberat +15 kg dengan dijanjikan upah sebesar 100 Juta Rupiah,” kata Kapolda.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Mati.
Kapolda Kaltara juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan menggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kaltara yang bersih dari sindikat Narkoba.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Sabu