TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto, minta kepada masyarakat untuk tidak memainkan atau menggunakan situs judi online karena dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif bahkan hingga kematian.
Tak hanya itu, Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman online karena banyak kasus kematian dan tindak pidana lain yang di akibatkan oleh pinjaman online ini.
Dua hal itu disampaikan Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto dalam kegiatan Jum’at Curhat (19/7/24), di Cafe Trio B Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Bulungan, Provinsi Kaltara.
Materi tentang Bahaya Situs Judi dan Pinjaman Online disamapikan menindaklanjuti Jukrah Kapolri yang dilaksanakan serentak oleh Kapolda/Kapolres/Kapolsek Jajaran. Jum’at Curah dihadiri personil Ditbinmas Polda Kaltara dan masyarakat sekitar Tanjung Selor.
Pada bagian lain, dalam kesempatan yang sama Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto mengingatkan, dalam waktu dekat ini akan berlangsung Pilkada.
“Jjadi di mohon kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan jangan sampai terjadi perpecahan yang di akibatkan oleh perbedaan calon pimpinan daerah,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto, dengan adanya giat tersebut, diharapkan dapat mengetahui kondisi kamtibmas di lingkungan yang dikunjungi serta dapat memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, serta dapat terciptanya komunikasi timbal balik yang baik antara Polri dengan warga masyarakat.
Dengan adanya curhatan berupa kritik dan saran dari para audiens, Dirbinmas mengatakan, ke depan Polda Kaltara akan lebih meningkatkan lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, dan berupaya akan lebih baik lagi dan humanis.
Sumber: Tribratanews.Polri : Editor: Intoniswan
Tag: Polda Kaltara