Polda Kaltara Tangkap Penyelundup Sabu 6 Kilogram di Perairan Tarakan

Kapolda Kaltim Irjen Pol Daniel Adityajaya memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan sabu dalam kegiatan press rilis, Rabu (13/3/2024). (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

BULUNGAN.NIAGA.ASIA-Tim gabungan Ditpolairud dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 6.073,69 gram yang dibawa tersangka S dan MS menggunakan speedboat di perairan Juata Laut Tarakan.

“Penangkapa sabu ini diwarnai aksi kejar-kejaran antara speedboat patroli Polisi dengan speedboat dibawa tersangka,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam press release, Rabu (13/03/2024).

Kronologi penangkapan bermula Rabu 06 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu personil Ditpolairud mendapat informasi dari Ditresnarkoba adanya rencana pengiriman sabu dari Sebatik, Nunukan menuju kota Tarakan.

Dari informasi itu, personel Ditpolairud bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan Juata Laut Tarakan menggunakan speedboat.

“Tidak lama terlihat speedboat berwarna hitam mesin 40 PK mencurigakan masuk perairan Juata Laut. Waktu kita dekatinya speedboat tersangka langsung tancap gas menjauh, makanya sempat kejar-kejaran di laut,” kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran, karena speedboat yang diduga membawa sabu melarikan diri. Dari  pengejaran sekitar 10 menit speedboat yang diduga membawa sabu berhasil dihentikan dan digeledah. Polisi menemukan satu tas punggung warna hitam merk Nike berisi 6 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan bungkusan teh warna hijau merk Guanyinwang milik S dan MS.

Dari hasil pemeriksaan sementara, S alias DD (25) dan MS (22) mengaku diminta B untuk mengambil narkotika jenis sabu dari Tawau, Sabah, Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil membawa sabu itu ke Tarakan.

Masih berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya telah 3 kali diminta B untuk mengantar sabu ke Tarakan. Pertama dilakukan awal tahun 2023 dengan berat sabu 2 kilogram, kemudian berlanjut bulan Oktober 2023 dengan berat 2 kilogram.

“Kegiatan pertama dan kedua berhasil, makanya keduanya kembali mencoba membawa sabu lebih banyak, tapi berhasil dihentikan Polisi,” tuturnya.

Irjen Daniel menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengamanan perairan maupun daratan di seluruh wilayah Kaltara.

“Polda Kaltara adalah garda terdepan penjaga NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” tegasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: