Polda Kaltara Terima 20 Pucuk Senpi Rakitan dari Lembaga Adat Bulungan

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menerima penyerahan 20 pucuk senpi rakitan dari masyarakat adat Bulungan. (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

BULUNGAN.NIAGA.ASIA – Lembaga Adat Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan 20 pucuk senjata api laras panjang jenis penabur rakitan yang selama ini menjadi peralatan berburu hewan liar di hutan.

Kapolda Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan, serah terima senjata api (senpi) rakitan dilaksanakan di Mapolres Bulungan dan semua senpi langsung dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

“Penyerahan senpi ini bagian dalam rangka cooling system jelang pengamanan pemilu di wilayah Kaltara,” kata Irjen Pol. Daniel pada Niaga.Asia, Senin (31/07/2023).

Senpi-senpi rakitan yang diterima Mapolres Bulungan merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan persuasif kepada lembaga adat dan pemerintah desa, sehingga masyarakat sukarela menyerahkan senpi ke polisi.

Jenderal bintang dua ini berharap situasi Kamtibmas di wilayah Bulungan berjalan kondusif dan dugaan tindakan pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan orang mati akibat senpi dapat dihindari.

“Jelang Pemilu 2024 perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga dan terciptanya situasi aman karena Pemilu adalah sarana Integritas bangsa,” ujarnya.

Tidak hanya penyerahan senpi, Polisi menggandeng lembaga adat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang darurat No 12 Tahun 1951 tentang aturan larangan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolda menuturkan, kepada warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di desa masing masing.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dapat mengganggu  Kamtibmas dan secara khusus Pemilu 2024,” terangnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: