Polda Kaltim Berlakukan Tilang Manual Lagi

Korlantas Polri akan mempertimbangkan kembali penerapan tilang manual karena banyak masyarakat  melepaskan nomor polisi di belakang agar tidak tertangkap kamera ETLE. (Humas Mabes Polri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Hasil evaluasi selama enam bulan kajian Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dilaporkan terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas selama masa peralihan tilang manual ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal tersebut membuat jajaran Kepolisian termasuk Polda Kaltim kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pelanggar.

Kepastian diberlakukannya lagi penilangan secara manual itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2023 di Lapangan M Jasin Satbrimob Polda Kaltim, kawasan Stal Kuda, Senin 17 April 2023.

“Tilang manual sudah mulai diberlakukan lagi selain menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement, dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Imam Sugianto kepada wartawan.

Namun yang perlu digarisbawahi, bahwa tidak ada masyarakat yang menitipkan blanko tilang dan uang kepada petugas kepolisian saat tilang manual. Semua langsung ke Pengadilan.

“Itu supaya membatasi interaksi antara petugas dan pelanggar,” ujar Imam Sugianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menyebut, standar operasional prosedur atau SOP tilang manual yang kembali diberlakukan ini diatur secara ketat.

Pertama, petugas kepolisian yang melakukan penilangan adalah petugas yang memiliki SKEP penyidik. Kemudian dalam proses penilangan tidak diperkenankan adanya denda titipan kepada petugas Polri, melainkan semua harus diselesaikan di pengadilan.

Selanjutnya, jenis pelanggarannya termasuk dalam kategori penyebab fatalitas terjadinya kecelakaan lalulintas. Salah satu contohnya over dosis dan over dimensi, karena termasuk penyebab fatalitas.

“Mulai berlaku hari ini, dan akan kami sosialisasikan terus. Jangan sampai masyarakat kaget kok ada tilang manual lagi. Karena tadi, pelanggaran meningkat, kemudian ETLE terbatas, belum menjangkau seluruh wilayah dan pelanggar lalulintas,” pungkas Sony.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

 

Tag: