Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap Penyelundup Kokain dan Sabu

Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai telah mengungkap kasus penyelundupan kokain 2000 mililiter yang disamarkan dalam botol shampo dilakukan jaringan narkotika internasional oleh warga negara asing (WNA). (Foto Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA.NIAGA.ASIATim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).

“Kasus ini sudah tahap penyidikan, semua tersangka sudah di tahan. Dari 3 kasus ini pelakunya adalah orang asing dan melibatkan 2 warga negara Indonesia,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2023).

“Tiga kasus tersebut diantaranya penemuan kokain sebanyak 2000 militer yang dicampur dan dikemas dalam 6 botol shampo, lalu kasus sabu yang di selundupkan didalam tubuh pelaku sebanyak 64 kapsul berisi 1072 gram sabu, dan kasus 9 paket kain renda berisi 1042 gram,” imbuhnya.

Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai selain mengungkap kasus penyelundupan kokain yang disamarkan dalam botol shampo, juga mengungkap penyelundupan sabu yang ditelan 1.072 gram dan satunya lagi 1.042 gram disembunyikan dalam kain renda oleh jaringan narkotika internasional oleh warga negara asing (WNA). (Foto Humas Polda Metro Jaya)

Ia juga menegaskan akan memproses semua tindak pidana narkotika di Indonesia tanpa pandang bulu.

“Kita akan kejar terus, kita akan tangkap terus karena alat-alat Bea Cukai sudah cukup canggih dan kita pun sudah mempunyai alat yang canggih, jadi saya himbau kepada warga asing, agar stop kirim narkoba ke Indonesia,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo terkait pengungkapan narkotika jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap yaitu peredaran gelap narkotika jenis kokain cair seberat 2000 ml serta 2 kasus sabu seberat 2.114 gram.

Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai selain mengungkap kasus penyelundupan kokain yang disamarkan dalam botol shampo, juga mengungkap penyelundupan sabu yang ditelan 1.072 gram dan satunya lagi 1.042 gram disembunyikan dalam kain renda oleh jaringan narkotika internasional melibatkan  warga negara asing dan warga negara Indonesia. (Foto Humas Polda Metro Jaya)

“Tim mengamankan di empat tempat kejadian perkara yaitu, dua di Bandara soekarno Hatta serta dua di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan enam tersangka diantaranya empat Warga Negara Asing dan dua Warga Negara Indonesia, “imbuhnya.

Ia juga menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga dan memberantas wilayahnya dari peredaran narkoba.

“Jakarta adalah rumah kita bersama, maka tanggung jawab kita harus jaga bersama dari peredaran gelap narkotika tentunya itu adalah musuh kita bersama.”tutupnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: