Polemik Lahan Pasar Klandasan Balikpapan, BPN Lakukan Pengukuran Ulang

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, memberikan keterangan kepada media usai meninjau titik pengukuran di Pasar Klandasan, Balikpapan Kota, Rabu (21/6/2023). (Foto Niaga.Asia/heri)

 

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Polemik antara ahli waris dengan Pemkot Balikpapan yang berbuntut pada pemagaran belasan lapak PKL di bagian belakang Pasar Klandasan, Balikpapan Kota, beberapa waktu lalu diharapkan segera usai.

Pemkot melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan melakukan pengukuran ulang di lahan yang disoal tersebut pada Kamis besok (22/6).

“Sudah disepakati. Besok akan diukur oleh BPN. Ada enam titik pengukuran,” kata Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, usai meninjau titik pengukuran di Pasar Klandasan, Rabu (21/6).

Zulkifli meminta agar seluruh pihak untuk tidak mengganggu jalannya pengukuran lahan oleh BPN. Sesuai kesepakatan, ahli waris juga hanya memandatkan tiga orang saja untuk menyaksikan langsung.

“Yang berhak di sini adalah Pemerintah Kota dengan ahli waris. Karena ini masalah hak. Sedangkan yang lain tidak boleh. Jadi jangan sampai ada warga yang menganggu, bisa mental lagi nanti,” ucapnya.

Tampak lahan yang ditempati sejumlah pedagang kaki lima di Pasar Klandasan, Balikpapan telah dipagar seng oleh ahli waris pemilik tanah. (istimewa)

Diketahui, ahli waris dan pendamping hukumnya melakukan pemagaran belasan lapak pedagang di Pasar Klandasan pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Ahli waris, pemilik lahan Achmad Sofiansyah mengatakan, pemagaran dilakukan Karena pembayaran sisa lahan tak jelas.

Padahal, lanjut Sofiansyah, sudah ada mediasi dengan pemerintah. Namun belum menemui titik terang. Bahkan, dari mediasi terakhir pihak pemerintah ingin mengukur ulang luasan lahan yang disoal.

Ahli waris sendiri mengaku, bahwa luasan lahannya sekira 2.125 meter persegi dengan panjang 270 meter dan lebar delapan meter.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: