NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pelajar SMA Negeri di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, diamankan kepolisian menyusul laporan dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap gadis berusia 15 tahun.
“Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara atau pacaran sejak tahun 2023 dan bersekolah ditempat yang sama,” kata Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf kepada niaga.asia, Selasa 6 Agustus 2024.
Pelaku dan korban diketahui adalah sepasang kekasih. Awalnya hubungan keduanya berjalan romantis, layaknya remaja dimabuk cinta. Belakangan tiba-tiba korban mulai menjaga jarak dengan pelaku. Perubahan sikap ini membuat pelaku bertanya-tanya dan menaruh kecurigaan.
Dari kecurigaan itu, pelaku menghubungi korban mengajak bertemu pada 31 Juli 2024 di rumah sewa milik pelaku di Kecamatan Nunukan. Tanpa curiga, korban datang seorang diri sekitar pukul 13.00 Wita.
“Waktu mereka bertemu, pelaku minta HP milik korban. Alasannya mau kasih keluar akun google. Korban juga mengambil HP pelaku. Kemudian mereset akun google-nya di HP itu,” ujar Zainal.
Setelah saling menyetel ulang akun google di Ponsel masing-masing, pelaku bertanya kepada korban soal pria yang pernah diajak korban chatting di apikasi pesan.
Pelaku yang memperhatikan mata korban memakai riasan soft lens, lalu menegur dan meminta korban untuk melepas soft lens agar tidak ditegur guru di sekolah. Namun begitu, teguran pelaku tidak dihiraukan oleh korban
“Korban tidak mau melepas soft lens. Korban juga bilang kenapa juga kamu urus aku? Kita tidak ada hubungan apa-apa lagi,” sebut Zainal menirukan omongan korban.
Perkataan korban itu membuat pelaku emosi. Korban yang berada di depan pintu kamar hendak pergi, tiba-tiba diserang oleh pelaku dari arah punggung belakang menggunakan parang, yang diambilnya dari bawah kasur tidurnya.
Melihat korban kesakitan karena luka sedalam 1,8 centimeter, pelaku bergegas meminta maaf dan mengaku khilaf. Namun demikian, korban berteriak karena kesakitan akibat luka sabetan sajam pelaku.
“Pelaku yang panik membekap mulut korban meminta tenang. Dalam keadaan bingung, pelaku berkata dia akan bertanggung jawab membawa ke Puskesmas,” sebut Zainal.
Pelaku awalnya pasrah bersedia ditangkap polisi. Namun demikian, korban malah meminta kekasihnya untuk kabur dan meminta segera menghubungi kakak dari pelaku untuk membawanya ke Puskesmas Nunukan.
Selang berapa menit kemudian, kakak pelaku datang ke lokasi kejadian bergegas membawa korban ke Puskesmas Nunukan bersama dengan pelaku. Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan perkara ke Polsek Kota Nunukan.
“Personel Polsek Nunukan mengamankan pelaku di Puskesmas Nunukan, dan mencari barang bukti tindak kejahatan sajam di lokasi kejadian,” demikian Zainal Yusuf.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraNunukanPenganiayaanPolres Nunukan