Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin & PCR di Samarinda, 9 Orang Dipenjara

Pers rilis pengungkapan sindikat pemalsu kartu vaksin dan PCR di Mapolresta Samarinda, Rabu (4/8). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polresta Samarinda menangkap 9 orang tersangka pemalsu kartu vaksin dan hasil swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Satu di antaranya adalah ASN Puskesmas yang ada di kecamatan Sungai Kunjang.

Kasus itu terungkap Kamis (29/7) pagi. Sekitar pukul 09.00 WITA, ada calon penumpang yang hendak terbang ke Surabaya melalui Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda.

“Begitu dicek barcode oleh petugas Avsec, kartu vaksin dan hasil PCR yang digunakan tidak terdaftar dan tidak tercatat,” kata Wakil Kapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, di kantornya, Rabu (4/8) sore.

Eko menerangkan, pihak bandara melapor ke Polresta Samarinda. Kepolisian bergegas melakukan penyelidikan. “Didalami, dilakukan penangkapan 9 orang yang kami tetapkan tersangka,” ujar Eko.

Dua dari 9 tersangka adalah pengguna kartu vaksin dan PCR palsu. Tujuh lainnya adalah sindikat pemalsu.

“Penggunaan dari pemalsuan vaksin dan PCR ini sudah dilakukan berkali-kali. Sembilan orang ditetapkan tersangka. Penyidik menjerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkap Eko.

Modus Tawarkan Kartu Vaksin & PCR

Eko menjelaskan, para pelaku mengamati adanya calon penumpang yang terdesak akan melakukan perjalanan udara tanpa melalui bandara Samarinda. Para pelaku lantas mengakomodir untuk membuat hasil vaksin dan PCR.

Kartu vaksin palsu disita sebagai barang bukti.(Foto : Niaga Asia)

Salah satu dari 9 tersangka adalah ASN di Puskesmas yang ada di Kecamatan Sungai Kunjang. Aktivitas pemalsuan dan jual beli kartu vaksin dan PCR sendiri dilakukan dua bulan ini.

“Kartu vaksin dan lembaran hasil PCR ini dibuat setelah didapat dari Puskesmas dan digandakan. Keuntungan Rp 200 ribu per lembar untuk vaksin dan PCR Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per lembar PCR,” terang Eko.

“Format kartu vaksin dan PCR dimiliki salah satu pelaku ASN Puskesmas dan digandakan. Peran masing-masing pelaku jelas. Ada yang menggandakan, ada yang mengumpulkan masyarakat yang akan keluar kota. Yang jelas, antar tersangka saling mengenal,” tegas Eko.

Keuntungan yang diperoleh dari pemalsuan itu sendiri beragam. Mulai dari kepentingan pribadi, kepentingan untuk berobat, keperluan istri melahirkan.

Mesin printer untuk menggandakan kartu vaksin dan lembaran PCR format kosong (Foto : Niaga Asia)

“Bahkan untuk berfoya-foya. Yang jelas pelaku perjalanan pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini belum pernah divaksin dan belum di-swab,” terang Eko lagi.

Jual Hasil PCR Rp 1,2 juta per Lembar

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, kartu vaksin dan PCR memang dijual mulai Rp 100 ribu. Hanya saja, penjualan hasil PCR palsu berantai mengakibatkan harga jual menjadi lebih tinggi mulai Rp 650 ribu hingga Rp 1,2 juta.

“Pengguna kartu vaksin dan PCR palsu ini tidak percaya vaksin dan tidak mau di swab. Mungkin termakan hoaks di media sosial. Yang jelas, ada satu orang lagi kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari kasus ini,” demikian Andika.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: