Polisi Dalami Kasus Teror Blackmail Video Syur Artis FTV

Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan telah menerima laporan terkait Artis film televisi (FTV) HR yang mendapat teror blackmail video syur melalui email dan akun instagramnya.

HR telah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

“Betul (laporan sudah dilimpahkan),” ujar Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu lalu.

Syahduddi menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dengan laporan itu.

“Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut,” jelasnya.

Kuasa hukum dari HR, Prabowo Febriyanto, menuturkan kliennya pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram yang mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.

“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur lah video pornografi nya HR, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto.

Prabowo menuturkan lantaran Hasninda tidak merespon ancaman itu, kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me, yang berisikan ke link website deep web.

Selain itu, Hasninda pun dimintai sejumlah uang oleh pelaku sebanyak dua kali sebesar Rp9 juta dan Rp 20 juta. Namun belum ditransfer HR.

Sumber: Bidang Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: