Polisi Gelar Gebyar Expo Barang Bukti dan Temuan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan gelar Gebyar Expo Barang Bukti secara Virtual, di lapangan apel Polres Metro Bekasi, Kamis (03/2/2022). (Foto Humas Polres Metro Bekasi)

BEKASI.NIAGA.ASIA – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan gelar Gebyar Expo Barang Bukti secara Virtual, di lapangan apel Polres Metro Bekasi, Kamis (03/2/2022).

Gebyar Expo Barang Bukti tersebut bertema, “Mengungkap Kejahatan adalah Kebanggaan tapi Mencegah Kejahatan dan Mengembalikan Barang Bukti adalah Kemuliaan”, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaaan Negeri Cikarang

“Pemilik yang merasa kendaraannya terdata dalam rilis bisa langsung datang di Mapolres Metro Bekasi,” kata Gidion.

Gidion menjelaskan, para pemilik barang kejahatan tersebut bisa langsung menyertakan alat bukti laporan kehilangan. Pemilik juga diwajibkan membawa kartu tanda identitas atau KTP.

“Kita berikan layanan semudah mungkin kepada masyarakat untuk mengambil miliknya,” ungkapnya.

Gidion melanjutkan, barang bukti yang akan dikembalikan merupakan barang bukti dari hasil kejahatan seperti pencurian, penggelapan dan tindak pidana lainnya. Kendaraan tersebut didapat dari hasil temuan maupun pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik Polres dan Polsek jajaran.

“Semuanya hasil ungkap kasus oleh penyidik. Sebagian besar kendaraan roda dua,” katanya.

Terdapat 68 barang bukti yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi yang terdiri dari barang bukti Polsek Tambun dan Polsek Cikarang Raya. Sedangkan Polsek Rural masyarakat dapat langsung ke Polsek terdekat.

Menanggapi Gebyar Expo Barang Bukti itu, Ketua Pengadilan Negeri mengatakan, bukti mengedukasi masyarakat.

“Kegiatan ini adalah sebuah bukti yang sangat edukatif untuk masyarakat bahwa Polisi sangat berintegritas,” kata Ketua PN Cikarang.

Ia menjelaskan, agar masyarakat yang miliknya telah dikembalikan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang lain bahwa Polisi sudah berjibaku menjaga masyarakat.

“Jadi, kepada masyarakat yang sudah terbantu ini menjadi contoh agar jangan lagi takut kepada polisi apabila kendaraannya di proses hukum karena saat ini sudah tidak ada lagi oknum polisi yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: