Polisi Imbau Pemudik Bawa Sopir Cadangan

Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi. (Foto Tribratanews.Polri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., menyarankan kepada para pemudik agar membawa sopir cadangan untuk meminimalkan kecelakaan akibat kelelahan. Jika tidak ada, pengendara disarankan segera beristirahat jika sudah merasa lelah berkendara.

“Saya sarankan membawa sopir cadangan kalau ada, kalau tidak ada, berhenti,” jelas Kakorlantas Polri di Lapangan Monas, Senin (17/4/23).

Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan bahwa kondisi fisik pengendara sangat mempengaruhi perjalanan mudik. Umumnya, batas sopir berkendara adalah 4 jam.

“Untuk yang profesional mungkin 4 jam, untuk yang lain-lain dua atau tiga jam berhenti istirahat,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kapolda Jambi itu juga mengingatkan untuk tetap menjaga jarak dengan kendaraan lain. Ia mengimbau mengatur kesadaran pada saat di jalan. Jangan sampai ngantuk.

“Kita bermain dengan second, dengan detik kecepatan, saya sampaikan saja 36 km/jam itu dalam setiap detik kita menempuh 10 meter, bayangkan kalau seorang pengemudi tiba-tiba hilang kesadaran, hanya 1 atau 2 detik itu 20 meter. Kalau 36 km/jam, kalau di tol berapa? 60, kita ambil, kali 2 saja, 1 detik 20 meter, tanpa kita melihat di jalan ada apa, bisa ada mobil berhenti, bisa ada orang masuk lajur atau sebagainya. Jadi penting bugar pada saat mengemudi,” tutupnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan 

Tag: