Polisi Mitigasi Dugaan Penjualan Data INAFIS di Dark Web

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen SHandi Nugroho. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Polri akan mengecek dan melakukan mitigasi terkait dugaan data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri diperjualbelikan di situs gelap (dark web).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti isu ini.

“Nanti kita mitigasi, kita cek kembali karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini,” kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Sandi menegaskan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat saat ini isu peretasan dan serangan siber kerap terjadi di Indonesia, seperti yang baru-baru ini menimpa Pusat Data Nasional (PDN).

“Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini,” ujar dia.

Polri bersama dengan BSSN dan pihak terkait lainnya akan terus berupaya menjaga keamanan data dan Menurut Sandi, dengan upaya mitigasi dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi dan data INAFIS dapat terlindungi dengan baik dari potensi penyalahgunaan di dark web.mencegah terjadinya kebocoran data lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dugaan penjualan data INAFIS di dark web.

“Intinya kan tadi itu kan isunya kan isu, isu ada diperjualbelikan di dark web kan gitu, tentu kan tugas kita adalah konfirmasi kepada si pemilik yang kemungkinan pemilik data (Polri), kan gitu,” kata Hinsa di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: