Polisi Panggil 11 TKW Korban Penipuan Pelaku Serial Killer

Aktor intelektual pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi akan memanggil 11 orang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh tiga tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki, Cs.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain dari keterangan para pelaku, keberadaan 11 korban TKW diketahui dari aliran dana rekening para pelaku.

“Aliran dana melalui rekening maupun Western Union ini akan kami inventarisir, identifikasi, berapa korban penipuan dari TKW yang ada di luar negeri ini,” ungkap Hengki kepada, Kamis (26/1/2023).

Hengki menambahkan, pihaknya sudah mengetahui identitas beberapa TKW dalam kasus tersebut. Kemarin ada tiga TKW dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengidentifikasi 11 tenaga kerja wanita (TKW) korban penipuan dari modus yang dilakukan para pelaku pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon Cs.

Sebelas TKW yang telah teridentifikasi sebagai korban penipuan antara lain Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, Sulastini.

“Penelusuran terhadap para TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Cs dengan modus penggandaan uang, terdapat 11 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: