Polisi Ringkus Penjambret Perhiasan Saat Pesta Rakyat HUT Kota Balikpapan

Ipda Sukaca Bayu Sakti, Ps Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan (kanan) menunjukkan barang bukti kalung emas yang dijambret pelaku. (niaga.asia/heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus dua pelaku jambret berinisial LK (49) dan RS (50). Keduanya ditangkap setelah beraksi pada konser pesta rakyat hari jadi Kota Balikpapan yang ke-126 beberapa hari lalu di kawasan Lapangan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Ps Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Sukaca Bayu Sakti mengatakan, pelaku menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Pertama saat konser pesta rakyat pada Sabtu, 11 Februari 2023 lalu sekira pukul 19.00 Wita di Lapangan Merdeka.

Kedua pelaku saat itu berpura-pura menonton dan berbaur dengan masyarakat lain yang juga datang menonton konser pesta rakyat tersebut. Kedua pelaku kemudian mencari target dan melihat seorang anak usia 4 tahun menggunakan perhiasan di lehernya.

“Anak ini digandeng oleh orang tuanya. Selanjutnya dua pelaku melancarkan aksinya. Modusnya yang satu menutupi, satu lagi diam-diam menarik kalung yang dipakai oleh anak itu. Setelah berhasil langsung kabur,” kata Bayu saat jumpa pers, Kamis (16/2).

Orang tua korban baru menyadari bahwa perhiasan anaknya telah raib setelah diberitahu oleh sang sang anak. Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Balikpapan.

“Dari keterangannya, perhiasan kurang lebih lima gram dan kalau dirupiahkan sekitar Rp 3 juta,” ucapnya.

Saat aparat melakukan penyelidikan atas laporan itu, tepatnya pada Minggu, 12 Februari 2023 pukul 19.00 Wita atau malam kedua konser pesta rakyat di Lapangan Merdeka, aparat mendapati informasi jika warga yang menonton konser menangkap seorang jambret.

Mendapati informasi itu, aparat kemudian bergegas ke lokasi dan mengamankan pelaku. Belakangan diketahui jika pelaku tersebut adalah LK, salah satu pelaku jambret yang beraksi malam sebelumnya.

“Rupanya pelaku LK ini datang lagi pas malam kedua konser pesta rakyat itu. Dia sendiri, karena merasa telah berhasil saat aksi pertama. Pada aksi kedua ini, LK jambret kalung anak juga, namun diketahui oleh orang tua dari anak itu dan langsung teriak maling. Kemudian warga langsung amankan pelaku dan lapor ke kami,” ungkap Bayu.

Pelaku selanjutnya di bawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat diinterogasi, dia mengaku jika dalam menjalankan aksinya dibantu oleh temannya RS.

“Dari pengembangan itu, kami pun bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku RS. Mereka ini teman, yang RS sebenarnya beralamat di Samarinda, tapi numpang tinggal di rumah LK di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin. Pengakuan baru kali ini beraksi,” tutur Bayu.

Bayu melanjutkan, perhiasan hasil kejahatan pada malam pertama oleh pelaku telah dijual di salah satu pasar di Balikpapan dengan harga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan di bagi dua oleh pelaku. “Saat ini kami masih mengejar pembelinya,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: