Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pekerja Tambang Samarinda Tewas di Konsesi PT ECI

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memberikan penjelasan di kantornya, Jumat 30 Desember 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi terus menyelidiki pekerja tambang, Antonius, 38 tahun, tewas di area konsesi tambang batubara PT ECI di Bantuas, kecamatan Palaran, Samarinda, Selasa. Termasuk dugaan kelalaian.

Polresta Samarinda telah melakukan pengecekan lokasi kejadian hari Rabu, dan kembali memastikan peristiwa itu terjadi di area PT ECI.

“Kemarin kita lakukan pengecekan di lapangan setelah laporan perusahaan bahwa telah terjadi longsor di salah satu pit tambang milik konsesi PT ECI. Kita cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), ada dua orang korban dan 2 alat besar tertimbun longsor,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda di kantornya, Kamis.

Dari dua pekerja itu, satu orang meninggal dunia dan satu lagi masih syok dan mengalami luka ringan.

“Saksi lain akan kita ambil keterangannya, karena sekarang masih diminta keterangan inspektur tambang. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan inspektur tambang, setelah selesai akan kita minta keterangan,” ujar Ary Fadli.

BACA JUGA :

Longsor Tambang Batubara di Samarinda Tewaskan Satu Pekerja

Dari gambar video beredar ada dua unit ekskavator tertimbun, dan diduga sebelumnya ada pekerjaan di atasnya.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan inspektur tambang. Kita akan koordinasi dengan laboratorium forensik, apakah ini bisa dilakukan pengecekan kembali oleh ahli, dan nanti kita kan meminta keterangan ahli mana?” Ary Fadli menerangkan.

“Apakah ahli geologi, atau ahli lain untuk menentukan apakah ada kelalaian atau tindak pidana lainnya,” Ary Fadli menambahkan.

Dua ekskavator tertimbun longsor di Bantuas, Palaran, Rabu 25 Januari 2023 (video warga)

Pihak perusahaan pemilik konsesi juga tidak menutup kemungkinan akan dimintai keterangan.

“Mereka masih diminta keterangan inspektur tambang. Kita undang mereka, tapi masih diperiksa inspektur tambang. Setelah selesai baru kita mintai keterangan,” Ary Fadli menjelaskan.

Ary Fadli kembali menegaskan peristiwa itu masuk di area konsesi PT ECI.

“Dari kegiatan pertambangan dilaksanakan dalam konsesi PT ECI. Kemudian dari titik koordinatil, pengecekan TKP masih masuk juga dalam konsesi. Iya (kontraktor pekerjaan adalah PT Bama),” Ary Fadli menegaskan.

“Menyimpulkan itu kan perlu pemeriksaan dulu. Setelah semua pemeriksaan, berkoordinasi dengan ahli, nanti kita lihat hasilnya. Keterangan ahli untuk melengkapi hasil pemeriksaan kita,” respons Ary Fadli saat ditanya soal dugaan peristiwa itu adalah kecelakaan kerja.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: