Polisi Sita 20 Motor Curian, Tangkap Empat Orang Maling Spesialis Mio di Samarinda

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memperlihatkan kunci T jadi alat pelaku mencuri 20 motor (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda mengungkap pencurian motor (Curanmor). Ada 20 motor curian disita sebagai barang bukti. Empat orang dipenjara terkait kasus itu.

Dua puluh motor curian itu dilaporkan hilang pemiliknya mulai bulan Oktober 2022 hingga 15 Maret 2023. Empat orang yang ditangkap itu tiga di antaranya sebagai pemetik atau eksekutor masing-masing berinisial LM, RD dan RW.

“Satu lagi tersangka adalah pria berinisial LW sebagai penadah. Total ada 20 unit motor yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataannya, Selasa.

Modus pelaku menggunakan kunci T. Namun demikian beberapa di antaranya pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor dan kemudian didorong lebih dulu ke tempat sepi.

“Tapi kebanyakan pelaku merusak kunci motor dengak kunci T. Dari tiga pemetik itu, salah satunya juga adalah residivis kasus pencurian,” kata Ary Fadli.

20 motor curian yang diamankan dalam sepekan di berbagai tempat di luar kota Samarinda (niaga.asia/Saud Rosadi)

Tiga pemetik dan satu penadah bukan satu komplotan. Motor yang berhasil dicuri dijual Rp 2,5 jura hingga Rp 2,5 juta per unitnya. Sasaran penjualan adalah kawasan perkebunan di luar kota Samarinda.

Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda merespons dominan motor curian adalah Yamaha Mio.

“Ini spesialis Mio. Satu minggu kita amankan 20 motor curian ini dari berbagai tempat,” kata Rengga Puspo Saputro.

Para pemetik motor curian bergerak menyasar motor yang diincar, yang umumnya berada di kampus-kampus di Samarinda.

“Mereka bergerak mobile. Umumnya kampus. Kami harap ini jadi perhatian agar lebih waspada,” kata Ary Fadli menambahkan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: