Polisi Sudah Berhasil Menangkap Penculik Malika

Berbekal tangkapan layar CCTV, Polisi akhirnya berhasil menangkap penculik Malika, yang sudah membawa korban nyaris sebulan. (tangkapan layar cctv)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap  pelaku penculikan anak perempuan bernama Malika (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin malam (02/01/2022) di wilayah Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan, terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno alias Herman, beralamat  di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

“Tanggal 30 Desember kami sudah naikkan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP, ” jelas Komarudin, hari ini dalam konferensi pers, Selasa siang (03/1/2023).

Kasus penculikan Malika menurut Kadiv Humas Polri Irjen  Dedi Prasetyo, mengatakan, kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,  sehingga harus segera diusut tuntas.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolri supaya disegerakan,” ungkap Kadiv Humas, Selasa (3/1/23)

Ia mengatakan, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan anak ini pada Senin 2 Januari 2023 pukul 21.30 WIB.

“Sejak 7 Desember 2022 hilang, berkat kerja keras penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya kasus ini berhasil diungkap, Semua beban perawatan akan ditanggung oleh Polri”. ujarnya saat jumpa pers dengan Kepala Pusat Kedokteran Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolres Jakarta Pusat.

Saat ini, tersangka sudah dalam tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan korbannya Malaika dalam perawatan di RS Kramat Djati Polri untuk memulihkan kesehatannya, karena nyari sebulan tidur dalam gerobak dan mendapat kekerasan verbal, kurang makan dan minum.

“Kondisi psikisnya bagus aja, Cuma agak kurusan karena makan tak teratur selama dibawa penculik berpindah-pindah tempat,” kata Kapolres.

Dijelaskan, tim di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku penculikan yang membawa korban inisial M dalam gerobak yang digunakan bekerja sebagai pemulung.

Dari hasil pemeriksaan saksi, lanjut Komarudin, sebelum menangkap tersangka, polisi mendapat ciri fisik tersangka yang tertangkap di CCTV. Kemudian dicocokkan dan para saksi di antaranya pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku.

“Orang tua korban mengenal yang bersangkutan dengan nama Yudi, kemudian kami juga sisir ke kelompok pengumpul barang bekas di mana mereka mengenal pelaku dengan nama Herman,” tuturnya.

Komarudin mengungkapkan Herman sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

“Kami berhasil amankan gerobaknya yang dijual di Pasar Senen, menurut pembeli kisaran jam 7 pagi dijual Rp400.000, ini sudah kita mintai keterangan Ibu MR,” terangnya.

“Kemudian kami juga menemukan foto atau rekaman CCTV yang menggambarkan terduga pelaku Herman alias Yudi di Ruko Jalan Industri Sawah Besar,” katanya.

Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: